Tunggakan Pajak Capai Puluhan Juta, BPKAD Bontang Kesulitan Lacak Kendaraan Dinas

Fajri
By
44 Views
Foto: Ilustrasi kendaraan dinas. (ist)

Pemkot Bontang menunggak pajak kendaraan dinas hingga Rp50 juta. BPKAD kesulitan validasi data karena banyak kendaraan tak terdata dengan jelas.

Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bontang mencapai Rp50.748.808.

Data ini diungkap oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bontang, hasil dari penghimpunan data selama periode 8 April hingga 14 Mei 2025. Daftar tersebut disusun berdasarkan instansi dengan jumlah tunggakan tertinggi hingga terendah.

Pemerintah Kota Bontang menempati posisi tertinggi dengan total 344 unit kendaraan dinas (277 unit roda dua dan 67 unit roda empat), serta sisa tunggakan sebesar Rp47.705.578.

Di bawahnya, Dinas Kesehatan tercatat menunggak Rp1.713.190 dari 13 kendaraan, disusul Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian sebesar Rp970.540 dari 7 kendaraan. Kemudian PDAM Tirta Taman Rp203.000, Bimas Islam Kemenag Rp62.000, Kantor Kemenag Bontang Rp52.500, serta Dinas Perdagangan dan Koperasi Rp42.000.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono, mengaku pihaknya belum memiliki data valid mengenai seluruh kendaraan dinas. Hal ini disebabkan karena pendataan aset kendaraan merupakan kewenangan masing-masing OPD.

“Kami perkirakan banyak kendaraan dinas yang sebenarnya sudah tidak digunakan lagi atau dalam kondisi rusak dan disimpan di masing-masing OPD, sehingga sering kali lupa dibayarkan pajaknya,” ujar Sony saat ditemui di Kantor BPKAD, Kamis (22/5/2025).

Faktor lain yang memperumit pendataan di antaranya adalah keberadaan kendaraan lama, kendaraan yang sudah dilelang namun belum terjual, serta kendaraan yang telah dihapus dari daftar aset tapi masih tercatat dalam sistem pajak.

“Contohnya kendaraan milik BPKAD. Pajaknya sebenarnya sudah kami bayar, tapi dalam sistem masih terdeteksi belum lunas,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, BPKAD akan mengingatkan seluruh OPD yang belum melunasi tunggakan hingga awal Juni. Jika tidak ada respons, pihaknya akan memanggil seluruh OPD untuk memvalidasi data sebelum program pemutihan PKB berakhir pada akhir Juni 2025.

“Kita tunggu sampai awal Juni. Kalau tidak ada pembayaran, kami akan panggil semua OPD untuk lakukan validasi data kendaraan dinas mereka,” tegas Sony.

Ke depan, BPKAD juga akan menginventarisasi kendaraan dinas yang sudah tidak dioperasikan. Jika masih layak pakai, kendaraan tersebut dapat dialihkan ke OPD lain atau dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *