Tambang Ilegal Menjamur di Kaltim, Pemprov Tak Mau Lagi Tutup Mata

Fajri
By
20 Views
Foto: Ilustrasi

Aktivitas tambang ilegal di Kaltim makin merajalela hingga dekat permukiman warga. Pemprov Kaltim tegas akan menindaklanjuti dengan membuka sistem pelaporan digital berbasis QR Code.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Praktik tambang tanpa izin ini menyebar luas di berbagai wilayah Benua Etam, bahkan menjangkau area permukiman warga. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Ia menyebut praktik tambang ilegal sudah terjadi bertahun-tahun dan tak bisa terus dibiarkan.

“Selama 100 hari pertama kerja kami, sudah ada delapan laporan tambang ilegal yang kami terima, dan semuanya telah ditindaklanjuti,” ujarnya, baru-baru ini.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov kini membuka ruang partisipasi publik melalui sistem pelaporan digital berbasis QR Code. Melalui pemindaian barcode yang akan disebarkan ke seluruh wilayah Kaltim, masyarakat bisa langsung melaporkan aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.

“Kami ingin masyarakat ikut aktif dalam pengawasan. Mereka bisa menjadi mitra pengawas di lapangan,” tambahnya.

Seno menegaskan, jika ke depan pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tambahan terkait penertiban tambang ilegal, Pemprov Kaltim siap menyesuaikan.

“Kami akan patuh pada regulasi pusat. Komitmen kami jelas: hentikan pertambangan ilegal dan selamatkan lingkungan hidup Kaltim,” jelasnya. (Adv/DiskominfoKaltim/Zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *