Dorong Investasi dan Tertib Administrasi, DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi Pelaku Usaha non-UMK

Suci Surya
14 Views
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel. (Siti Rosidah More/Akurasi.id)

Melalui sosialisasi ini, DPMPTSP Bontang ingin memastikan pelaku usaha non-UMK tidak hanya memahami kewajiban pelaporan LKPM. Tetapi juga mampu mengisi dan mengelola laporan tersebut dengan benar melalui sistem OSS RBA.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kembali menggelar kegiatan bertajuk Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini dikhususkan untuk pelaku usaha non-UMK dan akan berlangsung pada 3 Juli 2025 mendatang, mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, di Gedung Auditorium 3D (eks kantor wali kota lama).

Sebanyak 80 peserta akan mengikuti kegiatan ini, yang menjadi bagian dari langkah strategis DPMPTSP dalam memperkuat ekosistem investasi di Kota Bontang. Dengan mengangkat sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kegiatan ini bertujuan membekali pelaku usaha dengan pemahaman teknis mengenai pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan berbasis risiko yang kini menjadi acuan nasional.

Menurut Karel, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendampingi para pelaku usaha agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha non-UMK di Bontang tidak hanya memahami kewajiban pelaporan LKPM. Tetapi juga mampu mengisi dan mengelola laporan tersebut dengan benar melalui sistem OSS RBA,” ujarnya.

Karel menambahkan bahwa pengawasan perizinan berbasis risiko menjadi instrumen penting dalam menciptakan dunia usaha yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi forum komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Agar tidak ada lagi kebingungan terkait mekanisme perizinan atau pelaporan,” lanjutnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta akan mengikuti sesi penyampaian materi serta simulasi pengisian LKPM secara langsung. Oleh karena itu, peserta diwajibkan untuk membawa laptop pribadi agar dapat mengikuti sesi praktik dengan maksimal.

DPMPTSP juga memberikan perhatian terhadap kenyamanan peserta dengan menyediakan souvenir dan perlengkapan alat tulis, sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif pelaku usaha. Fasilitas ini bersumber dari anggaran DPMPTSP Bontang sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan dunia usaha.

Pendaftaran kegiatan dapat dilakukan secara daring melalui tautan: https://bit.ly/BIMTEK3JULI. Mengingat kuota terbatas hanya untuk 80 orang, DPMPTSP mendorong pelaku usaha yang berminat untuk segera mendaftar sebelum pendaftaran ditutup.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha di Bontang semakin paham, patuh, dan siap bersaing dalam iklim investasi yang terus berkembang. Pemerintah hadir sebagai mitra, bukan sekadar pengawas,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *