DPMPTSP Bontang Terus Edukasi Warga Terkait SIP, Cek Penjelasannya di Instagram Resmi

Suci Surya
24 Views
Ilustrasi tenaga kesehatan. (ist)

DPMPTSP Bontang siap memberikan pelayanan terbaik dalam proses penerbitan SIP. Prosesnya kini jauh lebih cepat dan mudah berkat adanya sistem digital, termasuk integrasi dengan MPP Digital.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal edukasi perizinan. Salah satu fokus edukasi yang kini gencar disosialisasikan adalah terkait pentingnya Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga profesional di bidang kesehatan.

Melalui kanal resmi Instagram mereka @dpmptsp.bontang, instansi ini aktif memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat. Salah satunya, mengenai pengurusan dan kewajiban memiliki SIP sebagai syarat utama dalam menjalankan praktik medis secara legal dan bertanggung jawab.

Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, menjelaskan bahwa SIP merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh tenaga kesehatan maupun tenaga medis agar dapat menjalankan praktik sesuai dengan keahlian dan bidangnya.

“Surat Izin Praktik ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan cerminan profesionalisme dari tenaga medis itu sendiri,” jelas Maulina.

Ia juga menegaskan bahwa DPMPTSP Bontang siap memberikan pelayanan terbaik dalam proses penerbitan SIP. Prosesnya kini jauh lebih cepat dan mudah berkat adanya sistem digital, termasuk integrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Lewat sistem ini, pengurusan izin dilakukan secara transparan, efisien, dan dapat dipantau secara real-time oleh pemohon.

Fitur utama dari layanan MPP Digital yang mendukung pengajuan SIP antara lain mencakup: pengajuan permohonan layanan, pelacakan layanan (tracking), riwayat layanan, pengaduan layanan, profil pengguna, notifikasi, hingga layanan helpdesk untuk bantuan teknis. Fasilitas ini memberikan kemudahan lebih bagi tenaga kesehatan dalam mengakses perizinan, tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP.

“Pastikan Anda memiliki SIP yang valid agar praktik berjalan dengan lancar dan terpercaya. SIP bukan hanya legalitas, tapi jaminan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” lanjut Maulina.

DPMPTSP juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menghubungi mereka jika membutuhkan bantuan atau informasi tambahan terkait proses perizinan. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pelayanan publik yang profesional dan berbasis teknologi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses laman Instagram resmi DPMPTSP Bontang di @dpmptsp.bontang atau mengunjungi kantor layanan Mal Pelayanan Publik Kota Bontang.

Dengan terus meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, pemerintah kota melalui DPMPTSP berharap para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Bontang semakin sadar akan pentingnya legalitas praktik mereka.

“Jangan tunggu sampai bermasalah. Urus SIP Anda sekarang dan nikmati kemudahan layanan dari kami,” tutup Maulina dalam pernyataannya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *