Backlog Perumahan di Kaltim Tembus 301 Ribu, Pemerintah Pacu Rehabilitasi Rumah Tak Layak

Fajri
By
19 Views
Foto: Ilustrasi rumah layak huni. (Istimewa)

Backlog perumahan di Kalimantan Timur mencapai 301 ribu unit. Pemprov Kaltim menggencarkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk menekan kekurangan hunian dan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 301 ribu keluarga di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat belum memiliki rumah layak huni. Angka ini mencerminkan tingginya backlog perumahan di daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) terus berupaya mengurangi angka kekurangan perumahan tersebut dengan menggencarkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni setiap tahunnya.

Backlog perumahan sendiri merupakan selisih antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan hunian yang layak.

“Kita tentu berharap ada peningkatan penyediaan rumah bagi masyarakat agar backlog ini bisa terus ditekan,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR & PERA Kaltim, Shidiq Prananto Sulistyo, di Samarinda, Kamis (19/6/2025).

Shidiq menjelaskan, tak hanya dari sisi jumlah, kelayakan tempat tinggal juga menjadi perhatian penting. Perbandingan antara jumlah rumah layak huni dan tidak layak huni di Kaltim masih menjadi tantangan bersama.

Untuk itu, Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR & PERA Kaltim menjalankan sejumlah program, salah satunya adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni. Setiap tahun, program ini menargetkan minimal 1.000 unit rumah untuk direhabilitasi, dan diharapkan jumlahnya dapat terus meningkat.

“Pertumbuhan kebutuhan rumah sangat dipengaruhi oleh laju urbanisasi, pertumbuhan penduduk, serta dinamika perekonomian. Pemenuhan kebutuhan ini harus seimbang agar backlog tidak semakin melebar,” jelasnya.

Ia menambahkan, backlog juga berkaitan dengan kondisi satu rumah yang dihuni lebih dari satu kepala keluarga (KK), misalnya tiga KK tinggal dalam satu rumah. Padahal idealnya, satu rumah dihuni oleh satu KK.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan sehat. (Adv/DiskominfoKaltim/YED)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *