Kalimantan Timur Minta Keadilan DBH SDA, Ini Rekomendasi Bapenda

Fajri
By
18 Views
Foto: Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Bapenda Kalimantan Timur mendesak pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) SDA yang lebih adil dan proporsional. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyampaikan rekomendasi penting dalam pembahasan RUU PNBP agar daerah penghasil SDA, termasuk Kaltim, mendapat porsi yang layak.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar dana bagi hasil (DBH) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) dibagi secara adil. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah dan pembangunan regional.

Apalagi, belum lama ini Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) baru saja melakukan peer review atau peninjauan terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018.

Kegiatan peer review ini bertujuan menghimpun berbagai pandangan dari pihak terkait, sehingga materi RUU dapat dirumuskan secara lebih komprehensif.

Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembahasan RUU tersebut, terutama terkait penerimaan daerah dan dampaknya terhadap pembangunan di tingkat regional.

“PNBP memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kondisi keuangan daerah,” terangnya di Jakarta, belum lama ini.

Ia mengungkapkan sejumlah rekomendasi Pemprov Kaltim untuk RUU ini. Pertama, perluasan komponen DBH PNBP SDA, dengan mencakup juga PNBP dari penjualan hasil tambang dan pemanfaatan kawasan hutan.

Kedua, penyesuaian formula DBH agar lebih mencerminkan kontribusi dan kebutuhan masing-masing daerah secara adil dan proporsional.

Ismiati juga menekankan pentingnya transparansi data, khususnya terkait produksi dan nilai ekonomi SDA yang menjadi dasar penetapan DBH SDA bagi pemerintah daerah.

“Melalui kegiatan ini, Pemprov Kaltim berharap pembahasan RUU PNBP dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan daerah, sekaligus mendukung pembangunan nasional secara menyeluruh,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *