DPMPTSP Bontang berharap para pelaku usaha di Kota Taman dapat memahami pentingnya mengurus perizinan dengan benar demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Proses perizinan usaha di Kota Bontang terus menjadi perhatian serius Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) demi menjaga kepastian hukum dan kualitas layanan usaha di daerah.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa salah satu usaha ritel, Era Fresh, sudah memenuhi kelengkapan izinnya sebelum mulai beroperasi.
“Era Fresh sudah clear perizinannya, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mereka yang sekarang memang sedang dalam tahap sidang. Jadi prosesnya sudah dilalui sebelum pembukaan usahanya,” ungkap Idrus saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan bahwa meskipun masih ada sedikit catatan terkait bagian tertentu dari bangunan, namun secara keseluruhan izin usaha Era Fresh sudah beres sehingga dapat beroperasi sesuai regulasi.
Sementara itu, DPMPTSP juga terus menyoroti proses perizinan Natasha Skin Clinic yang berencana membuka cabang di Kota Bontang. Idrus menegaskan pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari manajemen Natasha untuk melengkapi dokumen izin, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), PBG, hingga izin reklame.
DPMPTSP Bontang berharap para pelaku usaha di Kota Taman dapat memahami pentingnya mengurus perizinan dengan benar demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini juga sekaligus memberikan kepastian hukum agar iklim usaha tetap sehat dan kondusif di Kota Bontang.
“Kami sudah komunikasikan agar Natasha Skin Clinic Bontang segera mengurus seluruh izin sebelum grand opening mereka, seperti yang tertera di brosur mereka pada tanggal 5 Juli,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi