
DPRD Samarinda rapat evaluasi kinerja dinas sosial. Hal yang menjadi atensi adalah realisasi dan evaluasi program kerja hingga Juli 2025.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Samarinda, Senin (7/7/2025). Hal ini dilakukan guna mengevaluasi capaian program dan kegiatan instansi tersebut tahun 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan adalah keterbatasan anggaran dan regulasi dalam pelaksanaan sejumlah program strategis dinas sosial. Hal tersebut dinilai menghambat sejumlah program, seperti penanganna anak jalanan yang menjadi salah satu masalah sosial di Kota Tepian.
“Anggaran di Dinas Sosial Samarinda sangat terbatas untuk menangani anak jalanan,” kata dia.
Menurutnya, keterbatasan ini tidak hanya berdampak pada pelayanan terhadap anak jalanan, tetapi juga menyentuh kelompok rentan lainnya seperti anak terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Fasilitas serta layanan sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dinilai belum optimal akibat keterbatasan dana yang tersedia.
Baca Juga
Lebih jauh, Novan juga menekankan perlunya penyesuaian regulasi yang lebih adaptif agar program-program sosial bisa berjalan efektif. Ia menyebut, beberapa aturan pusat kerap kali menyulitkan pelaksanaan teknis di daerah, sehingga membutuhkan komunikasi intensif antarlevel pemerintahan.
“Ini perlu dipertimbangkan agar nantinya program yang akan dijalankan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari