Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalNews

Russel Dibunuh karena Lawan Truk Tambang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Fajri
By
Fajri
Published: 22 Juli 2025 | 14:17
388 Views
Russel Dibunuh
Foto: Kapolda Kaltim, Irjen Endar Aprianto saat Konferensi Pers. (Ist)

Russel, warga Muara Kate yang lantang menolak truk hauling batubara, tewas dalam serangan brutal beberapa waktu lalu. Polda Kaltim menetapkan MT sebagai tersangka pembunuhan. Publik mempertanyakan, benarkah pelaku tunggal?

Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan MT, warga Muara Kate, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Russel, seorang warga sipil yang selama ini dikenal vokal menolak aktivitas hauling batubara di jalan umum. Russel tewas dalam penyerangan brutal di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada 15 November 2024.

Penetapan tersangka diumumkan secara resmi oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers pada Selasa (22/7/2025). Ia menegaskan, penanganan kasus ini menempuh proses panjang untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dan kekuatan alat bukti.

“Dua alat bukti telah terpenuhi, dan proses penyidikan sudah cukup untuk menetapkan MT sebagai tersangka,” ujar Irjen Endar.

Kasus pembunuhan ini menyita perhatian luas masyarakat, mengingat Russel dikenal sebagai warga yang konsisten menolak lalu lintas truk hauling batubara di jalan umum, sebuah isu panas di Kalimantan Timur yang menyangkut keselamatan warga dan ruang hidup.

Baca Juga

Karyawan RSHD Samarinda
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
Bangun BLK di PPU Butuh Rp2,5 Miliar, Peralatan Jadi Tantangan Terbesar

Endar menjelaskan kejadiannya berlangsung subuh hari, sekitar pukul 04.00 WITA di rumah warga bernama Yusuf Lim, Russel tewas di lokasi. Satu korban lainnya, Anson, mengalami luka berat akibat serangan.

Ia menjelaskan, tim gabungan dari Polres Paser, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, serta unsur intelijen telah bekerja sejak hari kejadian untuk mengungkap pelaku.

“Proses pengungkapan berlangsung intensif, termasuk pemeriksaan 43 saksi, pengujian barang bukti forensik, penyitaan pakaian korban, serta pelaksanaan prarekonstruksi pada 18 November 2024,” jelasnya.

Baca Juga

Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Mahasiswa Temukan Guru Swasta di PPU Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan

Ia menambahkan pihak kepolisian juga melakukan ekshumasi jenazah Russel pada 11 Juli 2025 untuk pemeriksaan forensik lanjutan di RSUD dr. Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan. Selanjutnya, tersangka MT ditangkap pada 15 Juli 2025.

“Kami tempuh semua tahapan penyelidikan dengan hati-hati, agar kasus ini kuat secara yuridis dan tidak menyisakan celah,” tegas Kapolda.

Sehingga kata Endar, MT dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan secara profesional dan transparan,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga

Mahasiswa PPU
Ijazah Ditahan hingga Fasilitas Rusak, DPRD PPU Siap Tindaklanjuti Desakan Mahasiswa
Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan
Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan
Harga Tanah Meroket di PPU, PBB Naik Parsial di KIPP
TAGGED:Russel DibunuhTruk Tambang
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jual Beli Seragam Sekolah Pemkot Samarinda Tertibkan Jual Beli Seragam Sekolah, Tak Boleh Ada Pemaksaan
Next Article EBIFF 2025 EBIFF 2025 Tinggal Hitungan Hari, Pemprov Kaltim Pastikan Siap 100 Persen
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Terminal Sungai Kunjang
Samarinda

Sepi Penumpang, Fasilitas Rusak: Terminal Sungai Kunjang Samarinda Seperti Tak Terurus

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim
Hukum & kriminal PPU

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim, Pelaku Kini Kedinginan di Balik Jeruji

4 Mahasiswa Unmul Tersangka
Hukum & kriminal Samarinda

Polisi Tetapkan 4 Mahasiswa Unmul Tersangka Perakitan Molotov, Diduga untuk Aksi Demo

PPU
PPU

Suara Rakyat Menggema di PPU, Desak Hapus Privilege DPR dan Tegakkan Keadilan Sosial

Aliansi Geram Kepung DPRD PPU
PPU

Aliansi Geram Kepung DPRD PPU, Tuntut Hapus Hak Istimewa Pejabat

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved