Dispora Kaltim bekali anak muda dengan pemahaman literasi digital. Dengan fokus ketentuan dalam UU ITE.
Kaltim.akuradi.id, Samarinda – Media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak muda. Dari sekadar berbagi foto hingga membangun jaringan bisnis, platform digital menawarkan peluang yang nyaris tanpa batas. Namun di balik manfaatnya, dunia maya juga menyimpan potensi masalah jika digunakan tanpa kebijaksanaan.
Melihat kondisi itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mengambil langkah serius untuk membekali generasi muda dengan pemahaman literasi digital. Salah satu fokusnya adalah mengedukasi mereka agar bijak bermedia sosial dan memahami ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Hasbar Mara, menegaskan bahwa media sosial ibarat pisau bermata dua. “Kalau dipakai dengan tepat, bisa membawa manfaat besar. Tapi kalau sembarangan, bisa menimbulkan masalah, bahkan sampai ranah hukum,” tegasnya.
Program edukasi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Dispora Kaltim menggandeng akademisi bergelar profesor dan doktor untuk memberikan wawasan, tidak hanya soal pasal-pasal UU ITE, tapi juga etika komunikasi di ruang digital, cara mengidentifikasi hoaks, hingga membangun reputasi positif secara daring.
Hasbar menilai, edukasi seperti ini penting agar anak muda bisa memilah informasi dan mengelola konten secara bijak.
“Kita ingin anak muda Kaltim menjadi pengguna media sosial yang produktif, kreatif, dan taat hukum,” tambahnya.
Sepanjang tahun ini, kegiatan telah digelar di beberapa kabupaten/kota. Terbaru, pelaksanaan edukasi berlangsung di Kabupaten Kutai Barat, diikuti puluhan peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga komunitas pemuda. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa topik literasi digital memang relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.
Dispora Kaltim berkomitmen melanjutkan program ini di wilayah lain, dengan memperluas cakupan peserta dan memperkaya materi pelatihan.
“Tujuannya jelas, membangun ekosistem digital yang sehat di Bumi Etam, di mana media sosial menjadi ruang untuk berkarya, bukan sumber masalah,” pungkasnya. (Adv/disporakaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari