Dana wisata religi Rp35 juta untuk 880 penjaga rumah ibadah di Kaltim harus digunakan sebelum akhir 2025, sesuai aturan Pemprov agar tidak hangus.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan para penjaga rumah ibadah penerima hadiah wisata religi untuk segera memanfaatkan anggaran yang telah diberikan.
Batas waktu penggunaan dana adalah 31 Desember 2025. Jika hingga tanggal tersebut belum dimanfaatkan, dana otomatis akan ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara.
Setiap penerima bantuan akan memperoleh Rp35 juta, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing setelah dipotong pajak. Dana ini harus digunakan khusus untuk perjalanan ibadah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Non-Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Lora Sari, menjelaskan bahwa Pemprov bekerja sama dengan bank pembangunan daerah untuk menahan dana di rekening penerima. Dana baru dicairkan setelah penerima menunjuk agen perjalanan yang akan digunakan.
“Mekanisme ini kami terapkan agar anggaran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Penerima bebas memilih agen perjalanan yang mereka inginkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (12/8/2025).
Untuk bisa mendapatkan bantuan, penjaga rumah ibadah harus memenuhi syarat, yakni memiliki KTP Kaltim minimal tiga tahun dan sudah mengabdi sekurang-kurangnya dua tahun. Status pengabdian dibuktikan melalui Surat Keputusan (SK) dari pengurus rumah ibadah, bupati/wali kota, atau Kementerian Agama.
“Proses verifikasi dan validasi data kami lakukan dengan ketat, bekerja sama dengan Kanwil Kemenag dan Disdukcapil, untuk memastikan tidak ada data yang keliru,” tegas Lora.
Sebagai informasi, tahun ini ada 880 penjaga rumah ibadah yang menerima bantuan tersebut. Rinciannya, 691 penerima beragama Islam untuk perjalanan umrah, dan 189 penerima non-Muslim untuk perjalanan suci ke Yerusalem, Sungai Gangga, atau destinasi religi lainnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id