Bapenda menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar sisa 30 persen target pajak Bontang hingga akhir tahun. Salah satunya dengan memperluas sosialisasi kepada wajib pajak.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bontang pada triwulan III tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 70 persen dari target tahunan. Meski capaian ini dinilai cukup positif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat adanya perlambatan di beberapa sektor, terutama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengungkapkan secara umum tren penerimaan pajak daerah menunjukkan stabilitas, bahkan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Namun, sektor hiburan, parkir, dan sebagian layanan jasa mulai mengalami penurunan kontribusi dibandingkan periode sebelumnya.
“Secara umum kita masih di jalur target dengan capaian sekitar 70 persen sampai triwulan III, cuman memang hasilnya belum resmi keluar. Hanya saja, memang ada perlambatan di beberapa sektor, khususnya PBJT hiburan dan parkir,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan perlambatan di sektor PBJT hiburan salah satunya disebabkan menurunnya animo masyarakat terhadap kegiatan rekreasi pasca libur panjang. Jika pada periode lebaran dan beberapa momentum hari besar terjadi lonjakan kunjungan, maka pada bulan-bulan setelahnya kondisi berbalik.
Hal serupa juga terlihat pada sektor parkir. Perubahan pola mobilitas masyarakat serta meningkatnya layanan daring yang membuat orang lebih banyak beraktivitas di rumah, turut mengurangi penerimaan dari retribusi parkir.
“Ketika kegiatan masyarakat tidak seramai saat momen libur, otomatis penerimaan parkir ikut turun. Begitu pula dengan hiburan, sudah tidak setinggi periode sebelumnya,” tambahnya.
Meski beberapa sektor melambat, beberapa jenis pajak lain justru tetap stabil bahkan menunjukkan potensi peningkatan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) misalnya, terus mengalami validasi data melalui pemanfaatan teknologi, sehingga diharapkan menjadi penopang utama penerimaan di akhir tahun.
Selain itu, sektor pajak restoran dan hotel juga relatif stabil meskipun pertumbuhannya tidak terlalu tinggi. Menurut Syahruddin, stabilitas ini menjadi indikator bahwa konsumsi masyarakat masih terjaga.
“Terpenting bagi kami adalah memastikan seluruh wajib pajak membayar sesuai aturan. Dengan sistem digital yang sudah kami dorong, tingkat kepatuhan relatif meningkat,” jelasnya.
Untuk mengejar sisa 30 persen target pajak hingga akhir tahun, Bapenda Bontang menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan memperluas sosialisasi kepada wajib pajak serta memaksimalkan kanal pembayaran non-tunai agar lebih praktis diakses masyarakat.
Selain itu, pemberian relaksasi berupa penghapusan denda pajak juga disebut cukup efektif dalam meningkatkan minat masyarakat melunasi tunggakan. Program ini mendorong wajib pajak yang sebelumnya menunda pembayaran untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka tanpa beban tunggakan.
“Kami melihat tren positif. Dengan adanya relaksasi denda, masyarakat terdorong untuk membayar pajak lebih cepat. Ini tentu membantu pencapaian target di triwulan IV nanti,” ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan pajak daerah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tanpa memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, meski data validasi menunjukkan potensi peningkatan pajak, penyesuaian tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.
Meski belum resmi keluar, Bapenda Bontang optimistis target pajak daerah tahun 2025 dapat tercapai. Namun, fokus tetap diarahkan pada peningkatan kepatuhan, efisiensi pemungutan, dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan PAD dengan daya tahan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak serta merta menaikkan tarif. Prinsipnya, penyesuaian dilakukan dengan hati-hati agar masyarakat tetap mampu membayar. Lebih baik banyak yang terakomodasi dengan tarif yang terjangkau, dibanding sedikit wajib pajak dengan beban berat,” tutupnya. (adv/bapendabontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi