Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan pemberian insentif sebesar Rp100 ribu per hari bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025. Namun, hingga kini insentif tersebut belum juga terealisasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa informasi terkait insentif sudah beredar luas dan diperkirakan menyasar 1–3 guru di setiap sekolah. Para guru ini dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan MBG, mulai dari mengatur, menata, hingga memastikan kelancaran distribusi makanan.
“Sejak awal, guru memang pasti terlibat. Minimal mengatur dan menata. Waktu itu harapannya, guru juga bisa ikut menikmati makanan yang disiapkan,” jelas Asli, Rabu (1/10/2025).
Meski begitu, Asli menegaskan insentif yang dijanjikan belum terealisasi. Ia berharap ada kepastian lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun BGN agar guru tidak merasa diabaikan. Menurutnya, pemberian insentif merupakan bentuk penghargaan yang layak atas beban tambahan yang mereka tanggung di luar tugas mengajar.
“Kalau ada penghargaan lain, seperti honor atau insentif tambahan, tentu lebih baik. Tidak elok bila guru sudah membantu tapi tidak dihargai. Jangan sampai muncul kesalahpahaman, misalnya guru dianggap tidak fokus mengajar karena sibuk mengurus program ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Asli menilai masukan dari berbagai pihak penting untuk menyempurnakan pelaksanaan MBG. Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini sangat mulia, yakni membiasakan anak-anak mengonsumsi makanan bergizi, termasuk pangan tradisional dan sayuran.
“Pemanfaatan pangan lokal pasti jadi pertimbangan. Selain itu, pelaksanaan MBG juga diharapkan bisa melibatkan UMKM sekitar agar saling bersinergi,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id