BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemerintah Wujudkan 10 Ribu Hunian Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan komitmen melindungi tenaga kerja. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan pembangunan 10 ribu hunian pekerja.
Devi Nila Sari
1.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah mewujudkan 10.000 hunian pekerja. Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (Kemenko PM) tanggal 15 Oktober 2025.

Program ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang memberi mandat kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) dalam bentuk Griya Pekerja, yaitu hunian layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia.

Langkah awal dukungan ini yaitu pencanangan pengembangan Griya Pekerja di Gedung Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyediaan hunian sewa bagi pekerja.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyediaan hunian pekerja merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada tenaga kerja Indonesia.

- Advertisement -
Ad image

“Langkah ini adalah wujud komitmen kita untuk mayoritas pekerja yang belum memiliki hunian terjangkau. Terutama yang dekat dengan lokasi transportasi serta tempat kerja umum, yaitu Pasar Minggu. Terima kasih pak dirut dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan, yang Insha Allah bersama kita semua, berkomitmen setidak-tidaknya mewujudkan lima titik hunian untuk minimal sepuluh ribu pekerja,” tuturnya.

Muhaimin juga mendorong sinergi kementerian dan lembaga, untuk pemberdayaan para pekerja. Hal ini dilakukan melalui berbagai program yang terintegrasi, dari peningkatan kapasitas, peningkatan kualitas produktivitas, dan mutu kerja serta mendorong kesejahteraan keluarganya.

Sejalan dengan Menko PM, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya, yakni pembangunan Griya Pekerja di Batam.

“Jadi apa yang dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan inspirasi bagi lembaga-lembaga lain, untuk ikut berkontribusi dalam penanganan permasalahan di masyarakat,” ujarnya.

Melalui Griya Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Tenaga Kerja Terlindungi

Selanjutnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa program Griya Pekerja menjadi bagian dari upaya pihaknya memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

“Kami tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga membantu meringankan beban hidup melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Inilah bentuk nyata kehadiran negara untuk pekerja Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan master plan Griya Pekerja 2025–2029, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembangunan di lima wilayah industri strategis yaitu di Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Seluruhnya akan berjumlah lebih dari 2.100 kamar baru, yang mampu menampung 8.500 pekerja pada 2029.

Selain menekan biaya hidup (living cost) para pekerja, program Griya Pekerja juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi baru di sekitar kawasan industri. Kehadiran hunian layak bagi pekerja akan membuka peluang usaha bagi masyarakat, memperkuat daya beli lokal, serta menciptakan ekosistem sosial yang produktif dan inklusif.

Dengan dibangunnya pembangunan griya pekerja merupakan komitmen sekaligus keseriusan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pekerja. Dengan harapan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di berbagai daerah.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, mengapresiasi dan bangga atas groundbreaking dan pencanangan pembangunan Griya Pekerja.

“Griya Pekerja tak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi simbol nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pekerja Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga tumbuh dan berkembang bersama untuk kemajuan bangsa,” tutupnya. (adv/BPJSKetenagakerjaan/cha/devi)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana