Beri Kemudahan dalam Genggaman, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Aktif Sosialisasikan Aplikasi JMO

Aplikasi JMO tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan informasi saja. Melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim JHT.
Suci Surya
1.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan Bontang menggelar kegiatan sosialisasi manfaat sekaligus melakukan aktivasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kepada karyawan PT Wira Keluarga Mandiri.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu cara untuk membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan.  Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta.

Melalui apilkasi ini, peserta bisa melakukan pengecekan saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan berbagai fitur unggulan lainnya. Misalnya dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

“Aplikasi ini juga menjadi kontrol untuk memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, serta memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti,” tuturnya.

- Advertisement -
Ad image

Taufiq menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan. Termasuk proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah, sehingga layanan dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Untuk kemudahan layanan bagi peserta, JMO tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan informasi saja. Melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim JHT.

Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta cukup menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. Selanjutnya juga bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO. Peserta disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam terupdate. Selain itu, Peserta harus memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.

“Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Taufiq.

Saat ini peserta juga dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo di bawah Rp 15 juta.

Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi ini kami selenggarakan secara rutin dan bertahap kepada seluruh perusahaan yang karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang/uci)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana