Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyebut bahwa dirinya banyak menerima pertanyaan dari masyarakat terkait program Gratispol, khususnya bantuan biaya uang kuliah tinggal (UKT) bagi mahasiswa Kaltim.
Dirinya menjelaskan, bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) yang dapat diakses secara online. Jukni memuat secara lengkap mulai dari persyaratan hingga cara mendaftarkan diri untuk program tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menyediakan berbagai platform untuk menyosialisasikan program unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tersebut. Baik melalui instagram, aplikasi SAKTI, serta website.
“Peraturan tersebut sudah dapat diunduh secara daring melalui kanal resmi pemerintah daerah,” kata dia.
Andi Satya pun memahami, bahwa sebelumnya terdapat masa penantian terkait terbitnya petunjuk teknis, yang membuat sebagian mahasiswa menunggu kejelasan.
Baca Juga
Namun kini, setelah regulasi tersedia, ia mendorong semua pihak baik mahasiswa maupun perguruan tinggi untuk memanfaatkannya sebagai rujukan utama.
Selain itu, dikatakannya, penting bagi kampus untuk membantu memperluas sosialisasi, mengingat tidak semua mahasiswa mengikuti perkembangan regulasi.
“Penyampaian informasi secara rutin dapat mencegah terjadinya kebingungan, serta memastikan proses pengajuan berjalan lancer,” ujarnya.
Baca Juga
Andi menambahkan, bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan program Gratispol berjalan sesuai tujuan.
Ia menegaskan, Komisi IV tetap memantau pelaksanaannya agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi mahasiswa.
“Regulasinya sudah tersedia, tinggal bagaimana memastikan implementasinya tepat dan mudah dipahami,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
