Jadi Pertama di Wilker Kanreg VIII BKN, Pemkot Bontang Terapkan PPO pada BUP

Pemkot Bontang berharap penerapan PPO ini dapat memberikan manfaat optimal bagi ASN yang memasuki masa purna tugas.
Suci Surya
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi menjadi instansi pemerintah daerah pertama di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru (meliputi Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kaltara) yang melaksanakan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) bagi PNS yang memenuhi BUP (Batas Usia Pensiun).

Pelaksanaan ini dilakukan pasca kegiatan Focus Discussion Group (FGD) PPO yang dilaksanakan di Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestari, Selasa (10/2/2026), dengan narasumber dari unsur Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkot Bontang. Hal ini sebagai langkah penguatan implementasi kebijakan manajemen kepegawaian berbasis sistem digital dan terintegrasi.

Kegiatan FGD yang digelar sebelumnya menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam penerapan PPO. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan teknis terkait alur proses, verifikasi data, serta penetapan pejabat approval PPO di lingkungan Pemkot Bontang.

BKPSDM Bontang telah melakukan mapping pejabat approval PPO sebagai bagian dari kesiapan implementasi sistem. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Bontang dalam mendukung percepatan transformasi digital layanan kepegawaian yang akuntabel, efektif, dan transparan.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan penerapan PPO memiliki sejumlah keunggulan, antara lain mempercepat proses penetapan pensiun tanpa harus menunggu usulan manual dari perangkat daerah. Lalu meningkatkan akurasi data karena berbasis sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi dengan BKN.

Tak hanya itu, keunggulan lainnya yakni memberikan kepastian hak pensiun ASN secara tepat waktu sehingga tidak terjadi keterlambatan penerbitan SK Pensiun. Lalu meningkatkan efisiensi administrasi serta mengurangi potensi kesalahan dan hambatan birokrasi.

“Serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern melalui digitalisasi layanan kepegawaian,” bebernya.

Sedangkan dasar hukum pelaksanaan PPO ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Serta Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuain serta Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Atas keberhasilan dan komitmen tersebut, Sudi menyebut Pemkot Bontang mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru sebagai instansi pemerintah daerah pertama di wilayah kerjanya yang mengimplementasikan PPO.

Dia menyebut, kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru pun menyampaikan penghargaan atas kesiapan dan langkah progresif Pemkot Bontang dalam mendukung kebijakan nasional percepatan layanan kepegawaian.

“Implementasi ini diharapkan menjadi role model bagi instansi daerah lainnya di wilayah Kalimantan dan sekitarnya,” jelasnya.

Sudi menyebut Pemkot Bontang berharap penerapan PPO ini dapat memberikan manfaat optimal bagi ASN yang memasuki masa purna tugas. Serta menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk segera menyusul dalam mengimplementasikan sistem Penetapan Pensiun Otomatis.

“Dengan semangat transformasi dan inovasi pelayanan publik, Pemkot Bontang terus berkomitmen menghadirkan tata kelola kepegawaian yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }