Pemprov Kaltim Imbau Pejabat Bayar Zakat Profesi

Devi Nila Sari

Pemprov Kaltim akan membuat imbauan kepada pejabat di lingkup Pemprov Kaltim untuk membayar zakat profesi. Sebagai dukungan penuh terhadap kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat.

Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim akan memberikan imbauan kepada para pejabat eselon II, III dan IV untuk membayar zakat profesi (penghasilan) melalui  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD masing-masing dan disalurkan ke Baznas. Tujuannya, untuk mendorong pembayaran zakat profesi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan dukungan penuh terhadap kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat.

“Saya sudah lapor ke Pak Gubernur, dan beliau sangat setuju. Bu sekda atau yang mewakili, tolong segera buat imbauan kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV. Mulai bulan ini sudah mulai membayar zakat profesinya kepada Baznas,” tegas  Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka acara Kaltim Berzakat 2022 di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/2022).

[irp]

Wagub Hadi meyakini, imbauan untuk membayar zakat ini tidak akan memberatkan para pejabat eselon beragama Islam. Yang secara umum memiliki penghasilan di atas Rp10 juta dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Justru menurutnya, dengan adanya pengumpulan zakat ini akan menyelamatkan mereka. Sebab di setiap penghasilan mereka terdapat hak orang lain.

Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp 6.644.868 per bulan atau Rp 79.738.415 per tahun. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen.

“Jadi kalau eselon IV punya penghasilan Rp 10 juta per bulan, zakatnya tidak besar. Hanya Rp 250 ribu. Mungkin hanya sekali makan ke warung,” ucap Hadi.

[irp]

Hadi Mulyadi Imbau Pembayaran Zakat Profesi Melalui Baznas

Namun, selama ini belum terbiasa dan tidak ada lembaga resmi yang secara teratur melakukan pengumpulan zakat tersebut. Oleh sebab itu, Wagub mengimbau agar mulai bulan ini pejabat mulai mengumpulkan zakat profesi melalui Baznas.

“Yakinlah, tidak akan memberatkan. Justru menyelamatkan,” tekannya.

Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengungkapkan, tahun ini Kaltim mendapat target pengumpulan zakat infaq dan sedekah sebesar Rp 102 miliar. Khusus Baznas Kaltim memiliki target sebesar Rp 22 miliar.

“Insyaallah kami optimis. Apalagi tadi sudah ada penegasan dukungan dari Pak Wagub dan Pak Gubernur untuk pengumpulan zakat profesi di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim,” kata dia. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana