Masyarakat Bima dibuat geleng-geleng kepala di awal 2026 ini. Bagaimana tidak, pihak kepolisian yang sejatinya menjadi aparat penegak hukum dan pemberantasan obat-obat terlarang, justru berkelindang dalam persoalan itu.
Tidak main-main, Kasat Narkoba Polres Kota Bima AKP Malaungi sebagai palang pintu dalam persoalan itu justru menjadi aktornya. Ia diamankan Bidang Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB pada 3 Februari 2026. Barang bukti sabu seberat 488 gram disita dari tangannya.
Apakah ini satu-satunya? Tentu tidak! Nama Kapolres Kota Bima nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro juga ikut berkelindang dalam perkara yang sama. Ia ditangkap Paminal Mabes Polri pada Rabu 11 Februari 2026.
Mengutip artikel IDN Times tertanggal 16 Februari 2026, barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dan sejumlah barang bukti lainnya yang disimpan dalam koper diamankan pada perkara tersebut.
Apakah ini hal yang baru? Pun tentunya tidak. Keterlibatan sejumlah oknum kepolisian dalam bisnis narkoba bukan perkara baru. Cerminan itu dapat kita lihat pada kasus paling gempar yang melibatkan perwira tinggi di institut tersebut. Irjen Teddy Minahasa. Dia menjadi contoh nyata bagaimana narkoba menyeret penegak hukum. Di tangan Irjen Teddy, diamankan barang bukti narkoba seberat 41,387 kilogram.
Narkoba Tumbuh Subur di Bima?
5 tahun terakhir, narkoba mungkin bukan lagi nama yang asing di telinga masyarakat Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jika sebelumnya masyarakat Bima hanya samar-samar mengenalnya. Namun belakangan perwujudan obat terlarang itu telah begitu familiar. Bima tampaknya sedang menyelam dalam kubangan obat-obatan terlarang.
Anggapan itu tentu bukan sekadar lelucon atau kata-kata hiasan. 2025 lalu, seorang aktivis perempuan bernama Uswatun Hasanah atau karib disapa Badai NTB secara terang-terangan mempublikasikan sederet nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima.
Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, Badai NTB tidak sungkan mempublikasikan wajah dari para terduga pengedar narkoba tersebut. Hal itu sempat memantik kehebohan di kalangan masyarakat Bima, terutama di media sosial Facebook.
Baca Juga
Ketika itu, ada yang menduga jika Badai NTB sedang mencari sensasi agar mendapatkan popularitas di kalangan masyarakat Bima. Namun tidak sedikit dari masyarakat yang mempercayai jika nama-nama yang disebutkan benar adanya. Sebab bisik-bisik tetangga memang sudah santer menyebut, kalau nama-nama yang dimaksud memang benar menjadi agen narkoba, terutama jenis sabu-sabu. Hanya saja mereka yang mengetahui hal itu tidak ingin ambil pusing.
Langkah yang diambil Badai NTB ketika itu tergolong sangat berani. Tidak umum. Tidak lazim. Karena untuk kali pertamanya ada seseorang yang berani bersikap terbuka dan melayangkan tuduhan terhadap puluhan orang sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Gaduh. Heboh. Tentunya itu sudah pasti. Bukan hanya menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan media sosial. Tindakan berani itu memaksa pihak kepolisian setempat melakukan upaya bersih-bersih atas deretan nama yang dianggap sebagai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
Tindakan Badai NTB membuka kedok sejumlah terduga pengedar narkoba ini, memantik persoalan yang cukup kritis di kalangan masyarakat Bima. Satu indikasi yang begitu jelas bahwa peredaran narkoba di masyarakat Bima telah berjalan begitu sangat massif. Semua itu terjawab dalam rentetan pengungkapan kasus narkoba yang berlangsung sepanjang 2025. Puncak bukit es itu bermuara pada dugaan keterlibatan petinggi kepolisian Polres Kota Bima di awal 2026.
Virus Bernama Sabu-sabu!
Dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polres Kota Bima AKP Malaungi dan Kapolres Kota Bima nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro pada kasus peredaran narkoba, memberikan satu indikasi kuat kalau Bima telah menjadi sarang barang haram tersebut.
Bau tidak sedap ini sejatinya memang sudah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Ada dugaan bahwa banyak anak-anak muda Bima, terutama mereka yang masih berusia belia telah terpapar narkoba, secara khususnya jenis sabu-sabu.
Tidak sampai di situ, ada desas-desus yang menyebutkan, penyalahgunaan narkoba ini juga sudah masuk di kalangan para petani Bima. Sebagai lumbung pertanian bawang, ada kecurigaan petani bawang Bima telah banyak terpapar obat-obatan terlarang.
Penyalahgunaan narkoba selain didorong rasa ingin tahu, juga karena iming-iming yang dijanjikan atas manfaat mengonsumsi sabu-sabu. Obat ini dianggap mampu meningkatkan stamina atau sebagai doping. Namun kecurigaan demi kecurigaan tersebut tentunya memerlukan pembuktian.
Peredaran narkoba yang diduga cukup masif menjadi alarm bahaya bagi masyarakat dan pemerintah. Penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terlebih anak-anak muda dengan usia belasan tahun merupakan awal dari kehancuran generasi bangsa.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2025 sebagaimana dikutip dalam berbagai sumber media menunjukkan, terdapat sebanyak 2,2 juta remaja Indonesia menjadi pengguna narkoba. Angka tersebut bahkan diprediksi akan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Walaupun banyak remaja telah mengetahui bahaya bagi kesehatan mental dan fisik dari penyalahgunaan obat terlarang ini.
Apa yang Salah dengan Masyarakat Bima?
Penyalahgunaan narkoba bukan sekadar perkara sanksi hukuman penjara. Narkoba menyimpan bahaya yang jauh lebih berbahaya dan mematikan. Telah banyak literatur yang menjelaskan ragam bahaya bagi setiap pengguna narkoba, secara khususnya bagi anak muda.
Lembaga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya memberikan dampak kesehatan yang sangat serius bagi penggunanya. Setidaknya, ada 3 sifat jahat yang menyasar pengguna narkotika, yakni adiktif (ketagihan), habitual (kebiasaan), dan toleran (kebutuhan dosis yang terus meningkat). Ketiga hal ini membuat pengguna narkotika terjebak dalam kerusakan organ tubuh yang sangat serius.
Lingkaran bahaya itu kini tengah menghantui setiap remaja dan anak muda Bima. Pertanyaan pun muncul, apa yang salah dengan masyarakat Bima saat ini? Mengapa anak-anak muda begitu mudah masuk lingkaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang?
Mari kita sama-sama melihat persoalan ini dalam konteks moralitas. Masyarakat Bima sejatinya memiliki semboyan yang sangat kuat dalam hidup bermasyarakat yakni Maja Labo Dahu (Malu dan Takut). Maja Labo Dahu memiliki filosofi yang sangat dalam bagi masyarakat jika diterapkan secara baik dan benar.
Maja Labo Dahu menjadi citra diri masyarakat maupun sebagai insan manusia dalam membentengi diri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma sosial, adat istiadat, dan religius. Sebelum era 2000-an, setiap orang tua selalu menjadikan Maja Labo Dahu sebagai pesan dan imbauan wajib bagi seluruh anggota keluarganya.
Maja (malu) adalah sebuah alarm untuk mendahulukan berpikir sebelum bertindak. Mengutamakan nilai-nilai kebaikan sebelum melakukan sesuatu. Artinya, seseorang menilai perbuatan salah atau yang melanggar adat dan istiadat sebagai sebuah aib. Ini berfungsi sebagai kontrol diri dalam kehidupan sosial.
Disadari atau tidak, nilai-nilai Maja atau malu ini telah tergerus begitu dalam. Keterbukaan teknologi informasi yang hadir dalam arus yang begitu cepat telah membawa kegagapan bagi sebagian besar orang tua maupun anak-anak. Hanya bermodalkan smartphone, setiap orang bisa hidup di berbagai belahan dunia informasi yang tidak memiliki batas dan ruang.
Sedangkan Dahu (takut) mengajarkan masyarakat untuk selalu takut terhadap berbagai pelanggaran agama maupun yang menjadi hukum-hukum adat istiadat dalam kehidupan sosial. Dahu memberikan alat kontrol sosial dan benteng yang kuat bagi setiap orang. Dalam konteks sosial, anak-anak menghormati orang tua sebagai sebuah penghargaan. Setiap orang tua merangkul anak-anak sebagai wujud perlindungan dan kasih sayang.
Maja Labo Dahu menjadi pagar pembatas yang harus hidup di masyarakat Bima. Itu adalah benteng terkuat masyarakat untuk mengimbangi diri di tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. (*)
Dirhanuddin, Mantan Pimpinan Metro Samarinda, yang sekarang menjabat Direktur Akurasi.id