Nama Adik Gubernur Masuk TAGUPP Kaltim, Pengamat Soroti Lingkar Kerabat dan Kedekatan

Pengamat soroti TAGUPP Kaltim. Tidak hanya strukturnya yang dinilai terlalu gemuk, namun di dalamnya terdapat kerabat dan orang-orang terdekat gubernur.
Devi Nila Sari
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Munculnya nama adik kandung Gubernur Rudy Mas’ud, yakni Hijrah Mas’ud dalam formasi Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim mendapat sorotan dari pengamat.

Tim ahli yang dibentuk pemerintah provinsi tersebut dinilai sarat dengan lingkaran kerabat dan orang-orang terdekat gubernur. Pun salah satu yang menjadi sorotan, munculnya beberapa nama yang disebut merupakan tim pemenangannya pada Pilgub Kaltim 2024.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menilai pembentukan tim ahli ini terkesan mengabaikan peran dan fungsi struktur birokrasi yang sebenarnya sudah tersedia di bawah gubernur, mulai dari sekretaris daerah hingga jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Menurut saya ini bukan sekadar tim, tetapi semacam struktur organisasi baru di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena bentuknya menyerupai struktur OPD atau kelembagaan tertentu,” tuturnya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Saipul, jika fungsi tim ahli terlalu luas dan menyerupai lembaga struktural, maka berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan perangkat birokrasi yang sudah ada.

Pengamat Soroti TAGUPP Kaltim Terlalu Gemuk, jadi Beban Anggaran dan Kurang Efisien

Ia menyoroti komposisi TAGUPP yang dinilai terlalu gemuk. Selain berpotensi menambah beban anggaran daerah, jumlah personel yang besar juga dinilai kurang efisien dalam mendukung proses pengambilan kebijakan.

“TAGUPP harus diisi oleh orang-orang yang kompeten sesuai bidangnya, baik dari sisi pengalaman maupun keahlian. Menurut saya, komposisinya terlalu gemuk dan tidak efisien,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang beredar, struktur TAGUPP terdiri dari 39 personel yang meliputi ketua, wakil ketua, koordinator bidang serta anggota yang memakan anggaran. Selain itu, terdapat pula delapan orang yang ditempatkan sebagai dewan penasehat, dengan honor yang digelontorkan mencapai Rp8,3 miliar.

Dengan komposisi tersebut, Saipul menilai, pengisian jabatan dalam tim ahli harus benar-benar memperhatikan aspek profesionalitas dan kompetensi, bukan semata kedekatan personal maupun politik.

“Strukturnya masih ada lingkaran kekerabatan atau orang terdekat, termasuk tim pemenangan Pilgub Kaltim 2024 yang masuk dalam tim ini,” katanya.

Ia menegaskan, dalam praktik pemerintahan modern, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah harus berlandaskan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Prinsip tersebut mencakup akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, responsivitas, serta orientasi pada visi pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, pembentukan tim ahli juga harus mempertimbangkan prinsip-prinsip tersebut agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Saipul juga menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi birokrasi yang menuntut pemerintahan berjalan secara transparan dan bebas dari praktik kolusi, nepotisme, serta korupsi.

“Secara normatif mungkin tidak ada aturan yang dilanggar. Tetapi secara prinsip good governance dan semangat reformasi, ini bisa dipersoalkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana