Gubernur Kaltim Bentuk Tim Khusus Sengketa Lahan, Ancam Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan akan menindak tegas perusahaan bermasalah di daerah, termasuk untuk urusan sengketa lahan.
Devi Nila Sari
1.4k Views

Kaltim.akurasi.id, SamarindaGubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan keberpihakan pemerintah kepada warga dalam penyelesaian berbagai sengketa lahan yang melibatkan perusahaan tambang, migas, dan perkebunan di sejumlah daerah.

Bahkan, Pemprov Kaltim membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti bermasalah sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

Hal ini menjawab tuntutan massa pada aksi yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Adapun masa aksi meminta bantuan Pemprov Kaltim untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah selama puluhan tahun lamanya.

“Saya melihat masalah ini banyak berkaitan dengan persoalan perdata antara warga dengan perusahaan-perusahaan, baik perusahaan oil and gas, pertambangan, maupun perkebunan,” tuturnya, Selasa (19/5/2026).

Dikatakannya, bahwa pemprov akan menampung seluruh aspirasi yang sudah disampaikan. Untuk itu, ia meminta data dan dokumen yang lebih rinci dari para pemilik lahan.

Ia pun membeberkan, salah satu permasalahan yang dialami oleh demonstran, yakni mereka lebih dulu berada di wilayah tersebut. Namun, oleh perusahaan hak nya justru belum diselesaikan. Di sisi lain, ada pula masalah perkebunan plasma yang menjadi sorotan.

Rudy menegaskan, sepanjang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk mencabut perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Sementara itu, terkait dokumen-dokumen yang menjadi wewenang pemerintah pusat, Pemprov Kaltim bakal mengkaji terlebih dahulu. Kemudian akan segera berkoordinasi dengan ATR/BPN Perwakilan Kalimantan Timur.

Ia menyebut, perihak tlrsebut akan diselesaikan oleh pejabat teknis terkait. Baik di tim biro hukum, Dinas ESDM, PUPR, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Bersama-sama kami akan mempelajari persoalan ini dan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat,” sambungnya.

Namun ia mengatakan, bahwa penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap, karena masing-masing persoalan melibatkan perusahaan yang berbeda-beda.

“Kami mohon seluruh data dapat diserahkan kepada kami agar segera dipelajari dan dikaji secara serius. Kami juga akan membentuk tim khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” tukasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana