Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Infrastruktur di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan. Tidak hanya soal pengadaan, namun perawatan sejumlah fasilitas umum yang harusnya jadi tanggung jawab pemerintah daerah juga ikut disoal.
Salah satu yang paling banyak dilirik adalah sarana dan prasarana pembangunan atau perbaikan jalan. Meskipun telah dibangun atau diperbaiki, namun belum mampu menjawab permasalahan masyarakat.
Karena kerap kali, jalan yang baru diperbaiki malah rusak kembali, dalam kurun waktu yang tak begitu lama. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pembangunan sarana dan prasarana yang ada di Tanah Benua Etam, sapaan Kalimantan Timur.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Abdulloh mengatakan, jika pembangunan infrastruktur sudah dilakukan sesuai spesifikasi yang dibuat oleh Dinas PUPR PERA.
Namun, rusaknya jalan tersebut dinilai karena masih minumnya kesadaran masyarakat dalam merawat fasilitas yang sudah diberikan.
Baca Juga
“Misalnya, ada jalan dibangun dengan kapasitas kendaraan 10 ton. Tapi masih ada saja mobil di atas 15 ton yang lewat sana. Inilah yang merusak,” jelasnya saat diwawancarai awak media di Samarinda.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menilai sebelah mata. Jalan yang dibangun, kata dia, sudah sesuai dengan spesifikasi. Karena menurutnya pemerintah tidak mungkin membayar kontraktor apabila hal tersebut belum sesuai.
Abdulloh pun menyoroti sikap pengguna jalan, yang masih sering melanggar aturan. Misalnya, ada larangan parkir di pinggir jalan tol. Namu, hal tersebut masih kerap dilakukan di malam hari meski sosialisasi sudah dilakukan. Padahal hal tersebut berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga
Dia menegaskan, jika selain pengawasan dari DPRD, pemeriksaan pun turut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat Daerah Kaltim.
Pemprov Kaltim disebut sudah melarang kendaraan hauling untuk melintas di jalan milik provinsi, namun aturan tersebut masih sering diabaikan.
“Kami bersama dishub dan satpol sudah sering razia. Tapi begitu selesai, mereka kembali lagi. Moralitas pengguna ini yang harus diperhatikan,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
