Laporan Dugaan Maladministrasi Disdag Samarinda Diproses, Pemeriksaan Setelah Lebaran

Inspektorat bakal memproses laporan dugaan oknum di Disdag Samarinda, berkaitan maladministrasi data pedagang Pasar Pagi. Pemeriksaan akan dilakukan setelah Lebaran.
Devi Nila Sari
1.2k Views

Kaltim.akursi.id, SamarindaInspektorat Samarinda akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum di lingkungan dinas perdagangan (Disdag), yang diduga terlibat dalam praktik maladministrasi terkait penempatan lapak di Pasar Pagi. Namun, pemeriksaan secara intensif kemungkinan baru akan dilakukan setelah perayaan Idulfitri.

Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan saat ini sedang dalam tahap proses awal.

“Intinya, informasi dari laporan tersebut sudah kami terima dan sedang kami proses. Setelah surat tugas keluar, tim akan mulai bekerja untuk melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Neneng menjelaskan, meski laporan sudah diterima, proses pemeriksaan belum bisa langsung dilakukan secara menyeluruh. Ia memperkiraka, pendalaman kasus baru akan dilakukan lebih intensif setelah Lebaran.

- Advertisement -
Ad image

“Namun, kemungkinan besar fokus pemeriksaan secara intensif baru akan dilakukan setelah Lebaran. Setelah itu barulah akan ada informasi awal mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim,” jelasnya.

Pemeriksaan Akan Difokuskan kepada Oknum di Disdag Samarinda

Dikatakannya, Inspektorat juga belum dapat memastikan berapa jumlah pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan tersebut. Hal itu karena laporan yang masuk masih perlu diteliti secara mendalam.

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan karena laporan yang diterima menyebutkan nama-nama tertentu. Sehingga perlu dipastikan terlebih dahulu kebenaran informasinya sebelum proses klarifikasi dilakukan.

“Kami tidak bisa langsung menyebutkan jumlah orang yang akan dimintai keterangan, karena laporan yang masuk harus kami teliti terlebih dahulu. Apalagi ini menyangkut nama orang, sehingga perlu dipastikan kebenaran informasinya,” katanya.

Sebagai langkah awal, Inspektorat akan membentuk tim pemeriksa yang akan menangani laporan tersebut. Tim ini rencananya bersifat gabungan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih objektif dan menyeluruh.

Neneng menegaskan, pemeriksaan difokuskan pada laporan yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Perdagangan Samarinda. Jika dalam prosesnya ditemukan hal-hal yang memerlukan klarifikasi tambahan, maka pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai prosedur.

Ia menambahkan, surat tugas bagi tim pemeriksa akan segera dikeluarkan agar proses penanganan laporan dapat segera berjalan.

“Rencananya surat tugas untuk tim akan dikeluarkan. Karena laporan ini berkaitan dengan dugaan yang melibatkan personel di lingkungan pedagang dan dinas terkait, sehingga perlu dilakukan klarifikasi secara bertahap,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana