Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyetujui usulan penggunaan hak angket dalam rapat paripurna.
Sementara itu, enam fraksi lainnya telah menyatakan persetujuan. Meski demikian, rapat paripurna terkait usulan hak angket tetap akan digelar, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu penjadwalan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Menanggapi sikap tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal mendorong penggunaan hak interpelasi sebagai langkah awal pengawasan.
Sebagai informasi, hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan penting, sedangkan hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kebijakan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.
“Sebenarnya kami mencoba memberikan pemahaman terkait tata aturan dalam penggunaan hak-hak kelembagaan,” ujarnya saat diwawancarai di Samarinda, Senin (4/5/2026).
Husni menilai, DPRD Kaltim saat ini belum memiliki data yang cukup kuat dan komprehensif terkait isu yang berkembang di masyarakat.
Ia mencontohkan, polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang telah dikembalikan, serta rencana renovasi rumah dinas, ruang kerja, dan fasilitas lain di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim senilai Rp25 miliar, termasuk item yang menjadi sorotan publik seperti akuarium air laut dan kursi pijat.
“Menjadi tidak tepat jika kita melakukan penyelidikan, tetapi belum memahami objek perkaranya secara utuh,” jelasnya.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang berkembang saat ini masih berada pada ranah klarifikasi, yang lebih sesuai ditangani melalui mekanisme hak interpelasi, bukan hak angket.
Ia menegaskan, penggunaan hak angket semestinya didasarkan pada indikasi kuat adanya pelanggaran atau penyimpangan yang memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan, termasuk menghadirkan saksi.
“Kalau kita langsung menggunakan hak angket, tetapi tidak ditemukan apa-apa, tentu itu menjadi tidak efektif,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id