Lantik 121 ASN dan Pejabat Fungsional, Wali Kota Bontang: Jangan Jadikan Status PNS Zona Nyaman

Sebanyak 121 aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat fungsional resmi diambil sumpah dan dilantik di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Jumat (8/5/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa status ASN bukanlah “zona nyaman”, melainkan awal tanggung jawab besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan bebas penyimpangan.
Fajri
By
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang — Pemerintah Kota Bontang melaksanakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Bontang, Jumat (8/5/2026). Sebanyak 121 aparatur resmi dikukuhkan dalam agenda yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penguatan komitmen moral dan profesional sebagai pelayan masyarakat.

“Pengambilan sumpah dan pelantikan hari ini adalah pengukuhan komitmen spiritual dan yuridis. Tanggung jawab ASN bukan hanya kepada negara dan pemerintah daerah, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Dari total 121 peserta, terdiri atas 112 CPNS dan 9 PNS periode 2004–2024. Sementara untuk pelantikan jabatan fungsional diikuti 104 orang yang terbagi dalam jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional terampil.

Neni meminta seluruh ASN memegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK, mulai dari orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, loyalitas, hingga kolaborasi.

Ia juga menyoroti tantangan birokrasi di era digital yang dinilai semakin kompleks. Menurutnya, ASN saat ini dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Perkembangan digitalisasi, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta ekspektasi masyarakat yang terus meningkat menuntut birokrasi bekerja lebih cepat, adaptif, responsif, dan lincah,” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan para ASN baru agar tidak terlena setelah resmi menyandang status PNS.

“Jangan jadikan status 100 persen PNS sebagai zona nyaman. Jadikan ini garis start untuk berlari lebih kencang, membawa ide-ide segar dan menjadi agen perubahan di instansi masing-masing,” katanya.

Selain itu, Neni turut menegaskan komitmen Pemkot Bontang dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN. Menurutnya, promosi dan pengembangan jabatan akan didasarkan pada kompetensi, dedikasi, dan kinerja aparatur.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyando, mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas birokrasi sekaligus pemenuhan kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Pemkot Bontang.

Menurutnya, ASN yang baru diambil sumpah dan dilantik diharapkan mampu segera beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan yang semakin dinamis.

“ASN sekarang dituntut tidak hanya disiplin secara administrasi, tetapi juga harus punya kemampuan inovasi, penguasaan teknologi, dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sudi menambahkan, BKPSDM akan terus mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan.

“Kami ingin ASN Bontang memiliki daya saing dan kualitas pelayanan yang semakin baik, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi,” jelasnya. (*)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana