Kasus Gedung Serbaguna Islamic Center PPU, Menunggu Rekomendasi BPK Kaltim

Dugaan kasus penyalahgunaan biaya sewa gedung Serbaguna Islamic Center PPU, inspektorat menanti rekomendasi dari BPK Kaltim.
Devi Nila Sari
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Kalimantan Timur tengah mengumpulkan informasi mengenai total pemasukan penggunaan Gedung Serbaguna Islamic Center Masjid Al-Ikhlas. Hal ini dilakukan melalui form online yang disebarkan ke masyarakat, beberapa waktu lalu.

Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso mengatakan, pasca pengumpulan data tersebut pihaknya menanti hasil rekomendasi dari BPK Wilayah Kaltim. Form tersebut disebarkan berkenaan dengan perbaikan tata kelola pada penyewaan gedung serbaguna, apakah telah sesuai pemanfaatannya dengan ketentuan atau belum.

“Mereka menyebar form itu, untuk informasi saja, berapa sesungguhnya (pendapatan, red) yang didapatkan. Iya, hanya itu aja. Nanti kita lihat seperti apa, tindak lanjutnya,” terangnya, Senin (11/05/2026).

Disinggung terkait dugaan tindakan penyalahgunaan atau korupsi, dengan mengirimkan uang sewa ke rekening pribadi. Budi menegaskan, bahwa prosedur tersebut salah. Seharusnya pengelola memiliki rekening resmi dan selanjutnya para pengelola harus membayar retribusi ke daerah.

“Nanti pembayaran retribusinya per pemakaian,” ungkapnya.

Hal ini, kata Budi, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) PPU Nomor 6 Tahun 2025 terkait dengan petunjuk pelaksanaan retribusi daerah, khususnya terkait pemanfaatan aset daerah. Di sana diatur standar retribusi penerimaan pemanfaatan gedung tersebut.

“Ya, ada pemanfaatan aset daerah. Tergantung dari aset daerah yang dipakai,” tambahnya.

Terkait tindak lanjut dari temuan BPK tersebut, Budi mengatakan, pihaknya akan berpatokan dari rekomendasi BPK. Pihaknya belum mengetahui, apakah terdapat beberapa potensi seperti kehilangan pendapatan daerah.

“Kita harus melihat lagi, tergantung nanti rekomendasi mereka seperti apa (penyewaan sebelumnya). Kalau ternyata harus kita dalami, maka akan kita dalami. Kalau enggak, berarti mereka harus mengelola dengan baik ke depannya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana