Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencatat utang daerah mencapai sekitar Rp400 miliar pada tahun 2025. Sebagian besar utang tersebut merupakan kewajiban kepada pihak ketiga, seperti pembayaran kontraktor, honor tenaga ahli, hingga sejumlah kewajiban lain yang belum terselesaikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran utang saat ini mulai dilakukan secara bertahap dan akan terus berjalan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Kalau ditanya total nilainya, kurang lebih sekitar Rp400 miliar. Utang tersebut sebagian besar merupakan kewajiban kepada pihak ketiga, misalnya pembayaran kepada kontraktor, honor tenaga ahli, dan beberapa kewajiban lainnya yang belum terselesaikan,” ungakap Ananta.
Ia menjelaskan, utang sebelum tahun 2025 sebenarnya hanya tersisa sedikit. Bahkan, ada beberapa kewajiban lama kepada pihak ketiga yang belum dicairkan, lantaran pihak terkait tidak mengambil pembayarannya.
“Nilainya memang masih ada, tetapi sebagian sudah cukup lama secara administrasi sehingga terlihat menumpuk dan besar secara total,” ujarnya.
Ananta menambahkan, fokus utama Pemkot Samarinda saat ini adalah menyelesaikan utang tahun 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar tersebut. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran pembayaran utang dalam penganggaran tahun 2026.
“Pembayarannya dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus, karena menyesuaikan kemampuan kas daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda memastikan seluruh kewajiban tetap akan dibayarkan. Hanya saja, mekanisme pembayaran harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan prioritas belanja wajib.
“Setiap bulan akan dihitung kemampuan kas daerahnya. Setelah kebutuhan rutin dan wajib terpenuhi, sisanya baru dialokasikan untuk pembayaran utang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari