Koperasi Merah Putih Mulai Berjalan di PPU, Pemkab Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial

Program 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai dijalankan di berbagai daerah, termasuk di Penajam Paser Utara. Namun di balik semangat penguatan ekonomi desa, pemerintah daerah mengingatkan pentingnya pengawasan dan tata kelola agar koperasi tidak hanya aktif saat peluncuran.
Fajri
By
1.9k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai dijalankan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Namun, efektivitas program tersebut dinilai akan sangat bergantung pada tata kelola, transparansi, serta kemampuan koperasi menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan koperasi tidak boleh hanya hadir sebagai simbol program pemerintah, melainkan harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, koperasi harus dikelola secara profesional dan terbuka agar benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan warga.

“Pemerintah Kabupaten PPU mendukung keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini. Kami berharap koperasi dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Tohar.

Program Koperasi Merah Putih sendiri digadang-gadang menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa. Pemerintah pusat menargetkan koperasi mampu mendukung sektor UMKM, pertanian, hingga perikanan masyarakat.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyebut pembangunan ekonomi nasional harus dimulai dari desa agar tercipta pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan mandiri.

“Kehadiran KDKMP diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha, memperkuat UMKM, meningkatkan hasil pertanian dan perikanan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal,” ujar Prabowo.

Meski demikian, tantangan terbesar program koperasi desa dinilai terletak pada pengawasan dan keberlanjutan usaha. Sejumlah program koperasi sebelumnya diketahui berhenti beroperasi akibat lemahnya manajemen, minimnya partisipasi anggota, hingga ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.

Karena itu, dukungan permodalan dan pendampingan dinilai perlu dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat agar koperasi tidak hanya aktif saat peluncuran, tetapi mampu bertahan dan berkembang sebagai lembaga ekonomi masyarakat.

“Pengawasan dan tata kelola yang baik menjadi kunci agar koperasi benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana