Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur mengusulkan penggunaan hak interpelasi untuk mengurai berbagai polemik yang belakangan menjadi sorotan publik di Kaltim.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menilai interpelasi lebih tepat digunakan dibanding hak angket karena memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan penjelasan secara resmi dan terbuka di hadapan DPRD.
“Kalau menurut kami, kurang tepat jika langsung menggunakan hak angket. Karena informasi yang selama ini diterima bisa saja masih bias,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (18/5/2026).
Menurut Sarkowi, melalui hak interpelasi DPRD dapat meminta penjelasan langsung dari gubernur terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Tak hanya gubernur, forum tersebut juga dinilai memungkinkan DPRD meminta klarifikasi dari pejabat teknis, mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah (Sekda), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Nanti kita bisa tanyakan langsung kepada mereka,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil penjelasan pemerintah nantinya dapat dikaji lebih lanjut oleh panitia interpelasi untuk menentukan langkah berikutnya. Jika dalam proses tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum, barulah DPRD dapat mempertimbangkan penggunaan hak angket.
Sarkowi mengakui secara aturan tidak ada kewajiban menggunakan hak interpelasi sebelum hak angket. Namun, menurutnya, pilihan tersebut diambil dengan mempertimbangkan harmonisasi politik di internal DPRD Kaltim.
“Kami mempertimbangkan harmonisasi dan hubungan kerja sama koalisi. Dari hasil kompromi, untuk menghilangkan ketidaknyamanan, lebih baik menggunakan hak interpelasi,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id