Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua BEM KM UGM periode 2025, Tiyo Ardianto, menilai sikap DPRD Kaltim terkait polemik hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudi Masud hanya, sebatas memberi paracetamol kepada masyarakat.
Sebelumnya, terjadi aksi demo besar-besaran di Kantor DPRD dan Gubernur Kaltim. Demonstrasi yang dikenal sebagai aksi 214 jilid I dan II ini, membawa ribuan massa untuk menggeruduk dua bangunan vital milik pemprov.
Ihwal tersebut imbas dari berita pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan dan ruang kerja Rp25 miliar. Hal ini memicu gelombang amarah dari masyarakat. Mereka menuntut agar DPRD kembali menegakkan fungsi pengawasan mereka.
Oleh karena itu, salah satu tuntutan berisi desakan penggunaan hak angket terhadap Pemprov Kaltim. Bahkan aksi jilid II yang digelar di DPRD Kaltim, berlangsung hingga malam hari. Peserta aksi nonton bersama rapat konsultasi mengenai pembahasan rapat paripurna untuk usulan hak angket.
Hasil rapat tersebut, semua fraksi yang ada di lembaga tersebut pun menyetujuinya, kecuali Partai Golkar. Namun, belum sampai 24 jam, Partai Amanat Nasional (PAN) pun menarik suara mereka dari keputusan tersebut.
Tiyo menilai, jika hal tersebut tidak hanya terbatas pada persoalan Golkar dan PAN yang menarik dukungan. Ia justru menyoroti, kultur politik di Indonesia yang diibarkan seperti obat pereda nyeri.
“Kultur politik kita, kalau ada aksi atau protes, pejabatnya lebih sering memberi paracetamol,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, belum lama ini.,
Menurutnya hal itu sekadar meredakan rasa sakit agar masyarakat melupakan persoalan untuk sementara waktu, sementara masalah dan dugaan pelanggaran terus berlanjut.
Ia menjelaskan, bahwa pereda nyeri tidak menyembuhkan apa pun, tetapi hanya membuat orang terlena sejenak.
“Saya melihat hal itu yang sedang dilakukan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Mereka tidak benar-benar menyembuhkan luka masyarakat, melainkan hanya memberikan pereda nyeri agar masyarakat melupakan rasa sakitnya,” tambahnya.
Setelah itu, ia menduga, jika lembaga legislatif tersebut bisa saja kembali melakukan hal yang sama. Karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat, untuk terus mengawal persoalan mengenai hak angket ini.
“Kita harus melihat apa yang terjadi ke depan sambil terus memantau dan mengawasi mereka setiap hari. Jangan sampai narasi yang dibangun hanya sebatas memberi “paracetamol” kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari