Patuhi Tata Tertib, DPRD Samarinda Pastikan Agenda Dewan Sesuai Aturan

DPRD Samarinda sebagai lembaga pemerintahan tidak bisa menjalankan agenda secara sembarangan tanpa mekanisme yang jelas
Suci
By
2.1k Views

Foto:

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Sani menegaskan seluruh agenda kegiatan DPRD harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu disampaikan usai pembahasan agenda bulanan DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Menurut Sani, setiap kegiatan resmi DPRD wajib diagendakan melalui Banmus agar memiliki dasar hukum yang jelas dan sah secara administrasi. Ia menyebut mekanisme tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Semua agenda kegiatan di kantor DPRD harus diagendakan melalui Badan Musyawarah DPRD. Karena itu kami menjalankan seluruh tahapan agar semua kegiatan resmi dan legal,” ujarnya.

Ia mengatakan DPRD sebagai lembaga pemerintahan tidak bisa menjalankan agenda secara sembarangan tanpa mekanisme yang jelas. Seluruh proses, mulai dari pembahasan hingga pelaksanaan kegiatan, harus mengikuti aturan yang berlaku.

Sani menilai kepatuhan terhadap tata tertib dan regulasi penting untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat. Menurutnya, seluruh anggota dewan juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional.

“DPRD itu bekerja berdasarkan undang-undang. Jadi semua harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Dalam agenda Banmus tersebut, DPRD juga membahas sejumlah kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satu agenda yang disepakati yakni paripurna pertanggungjawaban hasil reses anggota dewan.

Sani menyebut hasil reses wajib diparipurnakan karena merupakan bagian dari laporan resmi anggota DPRD kepada lembaga. Ia menegaskan reses bukan kegiatan pribadi anggota dewan, melainkan tugas kelembagaan yang diamanatkan undang-undang.

“Yang memberikan tugas reses adalah lembaga DPRD, jadi pertanggungjawabannya juga kepada lembaga DPRD,” tegasnya.

Ia berharap seluruh tahapan administrasi dan pelaporan reses dapat segera diselesaikan agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun bisa segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana