
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Sani memperkenalkan aplikasi digital bernama “Sani Mendengar” sebagai sarana penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.
Aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah warga menyampaikan laporan tanpa harus menunggu masa reses DPRD Samarinda. Menurut Sani, layanan itu dibuka selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat kapan saja.
“Aplikasi itu terbuka tujuh hari 24 jam selama setahun penuh, bukan hanya saat masa reses,” ujarnya.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat menyampaikan laporan lengkap disertai identitas, alamat, nomor telepon, hingga lokasi permasalahan. Seluruh laporan yang masuk disebut langsung diterima melalui sistem yang dipantau secara berkala.
Sani mengatakan penggunaan teknologi menjadi salah satu cara untuk mempercepat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Ia menilai pola pelayanan konvensional harus mulai menyesuaikan perkembangan zaman.
“Sekarang zamannya teknologi dan handphone. Jadi masyarakat bisa langsung melaporkan keluhannya melalui aplikasi,” katanya.
Ia mencontohkan laporan ringan seperti jalan berlubang dapat segera diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Bahkan masyarakat juga bisa memantau perkembangan penanganan laporan yang mereka sampaikan.
Menurutnya, inovasi tersebut menjadi bentuk keterbukaan dirinya sebagai anggota dewan dalam menerima kritik maupun aspirasi warga secara langsung.
Sani mengaku aplikasi itu dibuat berdasarkan inisiatif pribadi setelah mempelajari sistem aplikasi berbasis web. Ia memilih membuat sendiri aplikasi tersebut setelah mengetahui biaya pengembangannya cukup besar.
“Saya belajar sendiri sampai akhirnya bisa membuat aplikasi itu. Tujuannya supaya masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
Saat ini aplikasi “Sani Mendengar” sudah tersedia di Google Play Store dan dapat diunduh masyarakat, khususnya warga di daerah pemilihannya. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi