Kaltim.akurasi.id, Bontang – Persoalan parkir usaha yang memanfaatkan badan jalan di Bontang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama tim pengawasan terpadu berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah lokasi usaha usai libur lebaran.
Langkah tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan sorotan di media sosial terkait kondisi parkir di beberapa titik usaha yang dinilai mengganggu lalu lintas.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan pembahasan terkait parkir usaha telah dibicarakan dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam rapat itu, pemerintah sepakat melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada pelaku usaha.
“Hasil rapat kemarin memang salah satu tindak lanjutnya adalah turun ke lapangan untuk menghimbau pelaku usaha terkait parkir di badan jalan,” ujarnya.
Menurut Idrus, setiap usaha pada dasarnya wajib menyediakan lahan parkir sendiri agar tidak menggunakan fasilitas jalan umum. Namun kondisi di lapangan cukup kompleks karena banyak pelaku usaha di Bontang berstatus menyewa bangunan.
Ia menyebut pengawasan nantinya melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Dispora, pihak kecamatan dan kelurahan, hingga aparat kepolisian.
“Permasalahan kemarin itu rata-rata tempat usaha di Bontang sifatnya sewa. Jadi memang ada pembahasan terkait bagaimana mekanismenya nanti,” jelasnya.
Beberapa usaha yang menjadi perhatian di antaranya restoran cepat saji, kafe, hingga gerai franchise yang ramai pengunjung. Pemerintah ingin memastikan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.
Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong pelaku usaha memiliki kontribusi terhadap daerah melalui pengelolaan parkir yang tertata dan sesuai aturan.
DPMPTSP Bontang memastikan sidak lapangan akan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama pemerintah daerah. Pengawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.
“Namanya usaha di Kota Bontang tentu harus ada andil juga terhadap daerah, termasuk soal ketertiban parkir,” ungkap Idrus. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi