DPMPTSP Bontang Nilai Kehadiran Franchise Baru Jadi Sinyal Positif Investasi Daerah

DPMPTSP Bontang mendorong seluruh pelaku usaha yang membuka cabang di Kota Taman agar segera menyesuaikan legalitas operasionalnya
Suci
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kehadiran gerai kedua Kopi Kenangan di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara, dinilai menjadi indikator meningkatnya minat investasi sektor kuliner di Kota Bontang. Menyikapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi setiap cabang franchise yang beroperasi di daerah.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan setiap gerai baru yang berdiri di lokasi berbeda tetap diwajibkan melakukan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), meski perusahaan induknya telah mengantongi izin usaha secara nasional.

Menurutnya, kewajiban tersebut dilakukan karena usaha beroperasi menggunakan bangunan dan lokasi baru yang berada di wilayah administrasi Kota Bontang.

“Walaupun dari pusat sudah ada perizinannya, karena di sini menggunakan bangunan baru, jadi tetap perlu pengurusan NIB,” ujarnya, Selasa (18/5/2026) lalu.

Ia menjelaskan, pengurusan legalitas usaha saat ini semakin mudah karena telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Sistem tersebut memungkinkan pelaku usaha franchise maupun waralaba melengkapi administrasi secara cepat dan terpusat.

DPMPTSP pun terus mendorong seluruh pelaku usaha yang membuka cabang di Bontang agar segera menyesuaikan legalitas operasionalnya. Menurut Sofyansyah, kepastian hukum dan ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.

“Kami terus mengimbau pelaku usaha waralaba maupun franchise yang membuka usaha di Bontang agar segera melengkapi legalitas usaha,” katanya.

Selain mendukung tertib administrasi, meningkatnya jumlah usaha yang memiliki izin resmi juga diyakini berdampak langsung terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Ia menilai masuknya investor baru, terutama di sektor kuliner dan jasa, dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat serta memperluas lapangan pekerjaan di Bontang.

“Ya kami dorong semua mengurus perizinan, karena semakin banyaknya usaha yang memiliki legalitas resmi, pemkot ada tambahan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana