Kriminalitas di PPU Naik 15 Persen, Didominasi Pencurian dengan Motif Beli Narkoba

Per Mei 2026, kasus kriminalitas di PPU mengalami kenaikan sekitar 10 sampai 15 persen dari bulan-bulan sebelumnya. Peningkatan kasus didominasi pencurian, dengan motif pembelian narkoba jenis sabu.
Devi Nila Sari
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Angka kriminalitas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan selama Mei 2026. Polres PPU mencatat kenaikan kasus tindak pidana sekitar 10 hingga 15 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres PPU, Handry, mengatakan peningkatan tersebut didominasi kasus pencurian yang memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Untuk Mei, memang ada sedikit peningkatan. Kira-kira di antara 10 sampai 15 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya,” kata Handry.

Menurutnya, sejumlah kasus pencurian yang berhasil diungkap menunjukkan adanya korelasi antara tindak pidana pencurian dan kebutuhan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Pencurian yang terjadi, barang hasil curiannya dijual untuk membeli sabu. Makanya hari ini rilisnya bersamaan, karena ada korelasinya,” ujarnya.

Kriminalitas di PPU
Kasat Reskrim Polres PPU, Handry. (Nelly/Akurasi.id)

Karena itu, Satreskrim Polres PPU terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk menekan angka kejahatan. Handry menilai, peningkatan pengungkapan kasus narkotika turut berpengaruh terhadap penurunan tindak pidana konvensional, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).

“Dengan meningkatnya pengungkapan oleh sat narkoba, berpengaruh juga terhadap penurunan tindak pidana 3C. Salah satu faktornya memang itu,” jelasnya.

Selain faktor narkotika, Handry menyebut, sejumlah kasus pencurian juga terjadi karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan pelaku. Ia menyontohkan, kendaraan bermotor atau barang berharga yang tidak diamankan dengan baik, sehingga memancing niat pelaku untuk melakukan aksi kriminal.

“Ada juga pencurian yang terjadi karena kesempatan. Misalnya masyarakat memiliki motor atau barang berharga yang tidak dilakukan penjagaan dan pengamanan dengan baik. Ini menimbulkan niat dari pelaku dan akhirnya terjadilah tindak pidana pencurian,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, Satreskrim Polres PPU berencana membentuk unit reaksi cepat (URC) yang akan difokuskan untuk merespons, menangani, hingga mengungkap kasus-kasus kejahatan 3C secara lebih cepat.

“Dari satreskrim akan membentuk tim khusus, namanya URC, yang fokus pada pencegahan, penanganan, sampai pengungkapan tindak pidana 3C,” ungkap Handry.

Ia menambahkan, selama Mei terdapat berbagai bentuk tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat, termasuk kasus perusakan fasilitas distribusi air yang berdampak pada aktivitas warga di puluhan titik secara bersamaan.

“Dampaknya sangat luar biasa karena di 26 titik pada waktu yang hampir bersamaan masyarakat tidak bisa mandi dan ada yang terlambat bekerja akibat gangguan distribusi air,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana