PPU Pertahankan WTP, Transparansi dan Pengawasan Anggaran jadi Sorotan

Pemkab PPU pertahankan WTP. Capaian tersebut disebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah berjalan sesuai standar.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut disebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai capaian administratif semata, melainkan menjadi ukuran terhadap konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan daerah akan sangat menentukan efektivitas program pembangunan serta pelayanan publik yang diterima masyarakat.

“Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mudyat Noor usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Samarinda, Senin (25/5/2026).

Ia menekankan, pentingnya penguatan pengawasan internal, koordinasi antar organisasi perangkat daerah, serta peningkatan kualitas administrasi guna meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan keuangan.

Mudyat juga meminta seluruh perangkat daerah menjaga budaya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kita ingin seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah di Kalimantan Timur dalam menyampaikan laporan keuangan untuk proses audit.

Menurutnya, kesiapan dokumen administrasi menjadi faktor penting agar pemeriksaan berjalan efektif dan hasil audit dapat diselesaikan secara objektif dan profesional.

“Paling penting semuanga siap agar pemeriksaan berjalan efektif dan objektif,” tutupnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana