Setahun Lalu Disebut Hampir Penuh, Kini TPA Buluminung Diklaim Masih Aman Tampung Sampah hingga 8 Tahun

Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Penajam Paser Utara (PPU) ditunda pemerintah pusat. Namun di tengah penundaan itu, muncul perbedaan mencolok dalam proyeksi kapasitas TPA Buluminung. Jika tahun lalu TPA disebut hanya mampu bertahan dua tahun lagi, kini DLH PPU mengklaim daya tampungnya masih cukup hingga delapan tahun ke depan.
Fajri
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mengalami penundaan menyusul perubahan prioritas pembangunan pemerintah pusat. Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU memastikan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung masih mencukupi untuk menampung sampah hingga tujuh sampai delapan tahun ke depan.

Kepala DLH PPU, Kuncoro, mengatakan penundaan pembangunan TPST tidak hanya terjadi di PPU, tetapi juga dialami banyak daerah lain di Indonesia. Menurutnya, pemerintah pusat saat ini lebih memprioritaskan program penyediaan air bersih dibanding pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.

“TPST yang sebelumnya kami usulkan memang ditunda. Kemarin saat kami ke Jakarta, informasinya untuk tahun ini dan tahun depan belum bisa dilaksanakan. Bukan hanya di Penajam, tetapi hampir seluruh Indonesia ditunda,” kata Kuncoro.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan penyesuaian program pemerintah pusat di tengah kondisi keuangan negara. Karena itu, sejumlah proyek pengelolaan sampah yang sebelumnya diusulkan melalui kementerian belum menjadi prioritas pelaksanaan.

“Yang diutamakan sekarang adalah program air bersih karena itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jadi kegiatan pembangunan TPST sementara ditunda,” ujarnya.

Meski pembangunan TPST belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, Kuncoro memastikan kondisi TPA Buluminung masih relatif aman. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan DLH, kapasitas lahan yang tersedia masih mampu menampung timbulan sampah hingga sekitar tujuh sampai delapan tahun mendatang.

“Kalau untuk TPA kita masih cukup. Perkiraan kami masih bisa bertahan sekitar tujuh sampai delapan tahun lagi karena luas lahan yang tersedia masih memadai,” jelasnya.

Pernyataan tersebut berbeda dengan proyeksi yang pernah disampaikan DLH PPU pada tahun sebelumnya.

Pada Mei 2025, Kepala DLH PPU saat itu, Safwana, menyebut kapasitas TPA Buluminung berada dalam kondisi kritis dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama dua tahun ke depan apabila tidak dilakukan langkah pengelolaan baru.

“Jika volume sampah harian terus tinggi, TPA bisa penuh dalam waktu dekat. Karena itu, pembangunan TPST menjadi solusi jangka panjang yang sangat mendesak,” ujar Safwana saat itu.

Bahkan, DLH PPU kala itu mengajukan pembangunan TPST kepada Kementerian PUPR sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan kapasitas TPA. Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) sebagai salah satu syarat memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Berdasarkan kajian awal saat itu, kebutuhan anggaran pembangunan TPST diperkirakan mencapai Rp125 miliar dengan target pembangunan fisik dimulai pada 2026 apabila mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Perbedaan proyeksi kapasitas TPA Buluminung dalam kurun waktu satu tahun tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perubahan perhitungan daya tampung maupun efektivitas upaya pengurangan volume sampah yang dilakukan selama ini.

Kuncoro menjelaskan, pengelolaan sampah di TPA Buluminung saat ini tidak hanya mengandalkan sistem penimbunan. Sejumlah sampah masih dipilah untuk mengurangi volume yang masuk ke area pembuangan akhir.

Menurutnya, sampah bernilai ekonomi seperti plastik dikumpulkan untuk didaur ulang, sedangkan sampah organik dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan kompos.

“Di sana ada proses pemilahan. Sebagian dilakukan oleh masyarakat setempat dan sebagian oleh petugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kompos yang dihasilkan tidak diperjualbelikan secara komersial, melainkan digunakan untuk mendukung penghijauan dan pemeliharaan taman milik pemerintah daerah.

“Untuk sampah organik kami olah menjadi kompos. Kompos itu digunakan untuk kebutuhan tanaman dan taman-taman yang dikelola pemerintah daerah,” tutup Kuncoro.

Sembari menunggu kepastian pembangunan TPST dari pemerintah pusat, optimalisasi pengelolaan sampah di TPA Buluminung menjadi strategi utama DLH PPU untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan di daerah tersebut. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana