Kaltim.akurasi.id, Bontang – Peluang investasi di Kota Bontang tidak hanya terpusat di Kawasan Industri Bontang (KIB) maupun kawasan industri yang berada di Bontang Lestari. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal disusun untuk mengakomodasi seluruh kegiatan investasi yang berkembang di berbagai sektor dan wilayah di Kota Taman.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Tim Pembahasan Raperda Kota Bontang yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyoroti arah investasi yang akan diatur dalam raperda, termasuk apakah regulasi tersebut hanya berfokus pada investasi di kawasan industri atau mencakup seluruh bentuk penanaman modal yang masuk ke Bontang.
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan bahwa cakupan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal jauh lebih luas dibanding pengembangan kawasan industri semata.
“Semua bentuk investasi masuk dalam ruang lingkup raperda ini, termasuk investasi yang berada di kawasan industri maupun investasi yang berkembang di sektor-sektor lain di Kota Bontang,” ujarnya.
Menurut Karel, pemerintah daerah perlu menyiapkan regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh investor tanpa membedakan lokasi maupun jenis usahanya. Dengan demikian, peluang investasi dapat tumbuh lebih merata dan tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan tertentu.
Ia menjelaskan bahwa Kota Bontang memiliki sejumlah potensi yang masih dapat dikembangkan, baik pada sektor industri pengolahan, perdagangan, jasa, logistik, perikanan, hingga sektor pendukung lainnya. Karena itu, kebijakan investasi yang disusun harus mampu mengakomodasi beragam kebutuhan dunia usaha.
Karel menambahkan, keberadaan regulasi yang komprehensif juga diharapkan mampu membuka peluang investasi baru di luar sektor yang selama ini telah berkembang di Bontang. Dengan semakin beragamnya investasi yang masuk, struktur ekonomi daerah dinilai akan menjadi lebih kuat dan tidak bergantung pada sektor tertentu saja.
Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, DPRD dan Pemerintah Kota Bontang berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih inklusif sehingga berbagai potensi daerah dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.
“Yang ingin dibangun melalui raperda ini adalah kepastian dan kemudahan bagi seluruh pelaku usaha. Jadi tidak hanya berbicara kawasan industri, tetapi seluruh investasi yang memberikan dampak positif bagi daerah,” jelasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi