Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD KaltimPariwara

Finalisasi Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Kaltim: Tim Pansus Konsultasi ke Kemendagri

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 13 Mei 2022 | 20:02
30 Views
Finalisasi Ranperda Ketengalistrikan DPRD Kaltim: Tim Pansus Konsultasi ke Kemendagri
Ketua Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono memimpin kegiatan konsultasi akhir di Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Kaltim bertandang ke Kemendagri RI. Kehadiran Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim ini dalam rangka melakukan konsultasi akhir atas ranperda yang mereka buat. Sebelum nanti masuk dalam jadwal paripurna dewan.

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (13/5/2022). Kehadiran tim pansus diterima oleh Direktorat PHD Kemendagri RI, yakni Analis Hukum Ahli Muda Musfirotun Harjuni Ati.

Ketua Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kelistrikan Nomor 4 Tahun 2016. Dia mengatakan, bahwa dalam konsultasi akhir yang dilakukan tersebut, adanya revisi hanya penyempurnaan.

“Hanya tinggal penyesuaian, seperti penyebutan kata yang berulang. Lalu dari hasil ini, nanti di sempurnakan oleh tim. Kemudian setelah itu dilakukan (penyampaian laporan akhir pansus) pada sidang paripurna,” jelasnya.

“Setelah itu di fasilitasi untuk dimintakan registrasi dan penyocokkan antara produk yang di paripurnakan dan difasilitasi. Termasuk tata tulis, kata-kata dalam batang tubuh dan ketetentuan lain pasal per pasalnya. Ini harus match agar segera di sahkan,” sambung dia memberikan penjelasan.

Baca Juga

Perubahan KUA-PPAS 2025
Pemprov Kaltim Apresiasi Sinergi TAPD dan DPRD dalam Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
Dana Rp50 Miliar untuk PT MMP Dipertanyakan, DPRD Kaltim Minta Pemaparan Terbuka
Rudy Mas’ud Umumkan Direksi BUMD Kaltim, Ini Daftar Lengkapnya
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036

Sapto: Perubahan Perda Ketenagalistrikan Tidak Sampai 50 Persen

Lebih lanjut, politisi muda ini juga menerangkan, bahwa sesuai aturan dan ketentuan dalam pembahasan perda perubahan itu. Tidak boleh adanya perubahan lebih dari 50 persen. Sementara itu, dalam pembahasan yang pansus sejauh ini, tidak lebih dari 50 persen.

“Karena jika lebih dari 50 persen, maka uji publik perlu dilakukan. Untuk perda ini, dari jumlah pasal dalam perda sebanyak 65 pasal. Dan kami ubah tidak sampai 50 persen. Kami berupaya optimal dalam pembahasan, untuk agenda berikutnya. Kami sudah jadwalkan paripurnakan pada 31 Mei 2022, agar segera di perdakan,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam pembahasan perubahan perda terdapat 29 yang di ubah. Yaitu 26 pasal di ubah dan 3 pasal yang di hapus. Sementara itu keanggotaan dalam pansus ini yaitu, Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo. Anggota Pansus di antaranya Salehuddin, Amiruddin, Safuad, dan Romadhony Putra Pratama.

Baca Juga

dispar kaltim
Tantangan Pengembangan Ekraf, Dispar Kaltim: Enggan Beri Data Hingga Belum Melek Digital
Bapenda Bontang Luncurkan e-Parkir, Bayar Parkir Kini Lebih Transparan
Bapenda Bontang Uji Coba Digitalisasi Pajak Parkir, Meminimalisir Kebocoran dan Permudah Wajib Pajak
Triwulan III Pajak Bontang Capai 70 Persen, Beberapa Sektor Mengalami Perlambatan

Kemudian ada, Marthinus, Mashari Rais, Sukmawaty, Ali Hamdi, Jahidin, Puji Hartadi, Siti Risky Amalia, Saefuddin Zuhry, dan Andi Faisyal Assegaf.

ESDM Kaltim Apresiasi Kinerja Pansus Ranperda Ketenagalistrikan DPRD Kaltim

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny dalam pertemuan yang sama, mengapresiasi kepada Pansus yang hingga tahap ini telah bekerja maksimal.

“Harapannya kami, masuk tahap finalisasi yang seperti di sebutkan, hanya perlu perubahan redaksional. Nanti dari Biro Hukum dan tim pakar tinggal menyempurnakan sedikit saja. Dari kami, prinsipnya seperti permintaan dari awal di sesuaikan terkait masalah EBT (Energi Baru Terbarukan), CSR (Corporate Social Responsbility) bisa masuk semua di dalamnya,” urai Benny usai pertemuan.

Ia juga menyebut, hal ini berkaitan dengan pertemuan di Bali beberapa waktu lalu, bahwa Undang-Undang HKPD bisa masuk di dalamnya. “Artinya dari pembuatan Perda ini bisa masuk PAD. Artinya ini demi kepentingan masyarakat, bukan untuk sekelompok orang atau pribadi,” katanya.

Perubahan perda ini memang untuk menyesuaikan Undang-Undang yang ada, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Benny meyebut jika perubahan perda ini di sahkan maka Perda ini menjadi Perda pertama di Indonesia.

“Karena, kita pun sudah berkunjung keberbagai daerah belum ada provinsi lain yang menyesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku,” sebutnya. (*/adv/dprdkaltim)

Baca Juga

Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi
Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik di Kaltim
Dorong Transaksi Non-Tunai, Bapenda Bontang Perluas Pembayaran Digital
Bapenda Bontang Tegaskan Tak Pungut Pajak dari Usaha Tanpa Izin
Bapenda Bontang Terapkan Teknologi Lidar, Buka Jalan Ekstensifikasi PBB di Kota Taman

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Dinas ESDM KaltimDPRD KaltimKonsultasi ke KemendagriPansus Ketenagalistrikan
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pansus Kepariwisataan DPRD Kaltim Ingin Periodesasi Riparprov Kaltim 5 Tahun Pansus Kepariwisataan DPRD Kaltim Ingin Periodesasi Riparprov Kaltim 5 Tahun
Next Article Kaltim Sambut Pre-Summit Y20 2022, Bahas Planet Berkelanjutan dan Layak Huni Kaltim Sambut Pre-Summit Y20 2022, Bahas Planet Berkelanjutan dan Layak Huni
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Susun Peta Jalan untuk Lancarkan Ekraf

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD
Diskominfo Kaltim Pariwara

Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD

Pengembangan Ekonomi Kreatif
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Cegah Angka Bunuh Diri
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA

Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
Diskominfo Kaltim Pariwara

Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved