Kaltim.akurasi.id, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mendesak pemerintah pusat meningkatkan porsi dana bagi hasil (DBH) sektor kelapa sawit bagi daerah penghasil. Menurutnya, alokasi DBH yang saat ini hanya sekitar 4 persen tidak sebanding dengan dampak sosial, lingkungan, dan kerusakan infrastruktur yang harus ditanggung pemerintah daerah.
Persoalan tersebut menjadi salah satu isu yang akan dibawa dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Jakarta pada 7 Juli mendatang. Mudyat berharap, forum tersebut menghasilkan rekomendasi yang mampu memperjuangkan kepentingan seluruh daerah penghasil sawit.
“Kami berharap, dari rakor itu menghasilkan beberapa poin penting yang bisa memberikan manfaat lebih besar kepada seluruh kota dan kabupaten penghasil sawit. Karena selama ini bagi hasilnya cuma 4 persen. Kecil sekali untuk daerah,” ujar Mudyat.
Ia menjelaskan, daerah penghasil selama ini harus menanggung berbagai konsekuensi aktivitas industri sawit, terutama kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas truk pengangkut crude palm oil (CPO). Menurutnya, kendaraan dengan muatan besar tersebut melintasi jalan umum yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Sementara masalahnya di kita, jalan rusak karena angkutan CPO. Mobilnya dengan kapasitas yang sama dengan batu bara, tapi lewatnya jalan umum. Akhirnya menjadi tanggung jawab daerah. Kita ingin supaya daerah bisa mendapat manfaat yang lebih besar daripada yang kita terima sekarang,” katanya.
Mudyat Nilai Penerimaan dari Sektor Sawit Belum Berkeadilan
Mudyat juga menilai, distribusi penerimaan dari sektor sawit masih belum berkeadilan. Menurutnya, penerimaan negara dari ekspor CPO sangat besar, namun daerah penghasil hanya memperoleh bagian yang relatif kecil.
Bahkan, ketika harga CPO meningkat di pasar global, peningkatan tersebut tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang diterima daerah. Ia mengungkapkan, DBH sawit yang pernah diterima Kabupaten PPU bahkan sempat berada di bawah Rp2 miliar. Nilai tersebut dinilai tidak memadai untuk membiayai pembangunan maupun perbaikan infrastruktur.
“Uang dari hasil ekspor CPO itu besar. Kalau harga CPO naik mestinya pendapatan daerah juga ikut naik. Tapi yang kita terima pernah di bawah Rp2 miliar. Itu paling hanya cukup membangun sekitar 200 meter jalan,” ujarnya.
Dikatakannya, skema pembagian DBH sawit seharusnya mengacu pada pola yang diterapkan pada sektor pertambangan. Apalagi industri kelapa sawit justru memberikan dampak yang lebih luas, karena menguasai kawasan dalam skala ribuan hingga puluhan ribu hektare, sehingga beban sosial maupun kebutuhan infrastruktur di daerah penghasil jauh lebih besar.
“Harusnya mirip pembagian batu bara. Dampak sawit sebenarnya lebih besar karena arealnya sangat luas. Masyarakat di daerah penghasil semestinya mendapat manfaat yang lebih tinggi daripada yang ada sekarang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari