Bupati PPU Nilai Industri Sawit Belum Berdampak Optimal, Soroti Minimnya Bagi Hasil hingga Kerusakan Jalan

Meski menjadi salah satu daerah penghasil sawit di Kaltim, Kabupaten PPU dinilai belum menikmati manfaat yang sebanding dari industri tersebut. Bupati PPU Mudyat Noor menyoroti minimnya dana bagi hasil, kontribusi CSR, hingga dampak kerusakan infrastruktur akibat aktivitas perusahaan sawit.
Fajri
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan salah satu daerah yang mengandalkan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai penopang perekonomian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, pada 2024 terdapat enam perusahaan industri besar dan sedang (IBS) di sektor perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Namun, Bupati PPU sekaligus Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit, Mudyat Noor, menilai keberadaan industri sawit belum memberikan manfaat yang optimal bagi daerah maupun masyarakat.

Menurutnya, dana bagi hasil yang diterima daerah penghasil sawit masih sangat minim. Di sisi lain, kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai belum sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

“Aktivitas perusahaan sawit memberikan dampak yang cukup besar terhadap infrastruktur daerah, terutama penggunaan jalan umum untuk mobilisasi hasil perkebunan, baik tandan buah segar (TBS) maupun crude palm oil (CPO),” ujarnya.

Mudyat menegaskan perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di PPU harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, kendaraan bertonase besar milik perusahaan kerap melintasi jalan provinsi yang juga menjadi akses utama masyarakat, sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab menjaga infrastruktur dan mendukung pembangunan daerah sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama, khususnya perusahaan-perusahaan sawit yang menikmati manfaat dari keberadaan infrastruktur daerah,” tegasnya.

Mudyat berharap industri kelapa sawit mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, tidak hanya melalui penyerapan tenaga kerja maupun program CSR, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah.

Ia menilai kelapa sawit merupakan aset strategis yang memiliki potensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi apabila dikelola secara adil dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Semangat Sawit untuk Rakyat harus diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat secara langsung. Selama ini masih banyak perusahaan yang cenderung bersifat eksklusif sehingga manfaat keberadaan perkebunan belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat di sekitarnya,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana