DPRD Bontang Tegaskan Raperda Penanaman Modal Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Investor di Bontang

DPRD Bontang: Raperda Penanaman Modal diharapkan permudah pelayanan dan lindungi pelaku usaha
Suci
By
2.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal memiliki peran penting dalam memperkuat iklim investasi di daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kota Bontang.

Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Tim Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dalam pembahasan tersebut, dewan menyoroti pentingnya aturan investasi yang tidak hanya menjadi dasar administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dunia usaha.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam mengatakan keberadaan regulasi yang jelas menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum memilih lokasi usaha.

Menurutnya, potensi daerah yang besar perlu didukung dengan sistem yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha. Tanpa kepastian aturan, peluang investasi dapat sulit berkembang meskipun suatu daerah memiliki berbagai keunggulan.

“Investor melihat banyak aspek sebelum masuk, bukan hanya potensi ekonomi. Mereka juga mempertimbangkan bagaimana kepastian hukum, pelayanan pemerintah, dan perlindungan terhadap usaha mereka,” ujar Rustam.

Ia menjelaskan, Raperda Penanaman Modal harus mampu memberikan arah yang jelas mengenai proses investasi di Bontang. Mulai dari kemudahan pelayanan, mekanisme perizinan, hingga bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap investor.

Rustam menilai, penyederhanaan proses administrasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Menurutnya, pelayanan investasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses dapat menjadi nilai tambah dalam menarik minat pelaku usaha.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar regulasi tersebut dapat mengatur skema insentif yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Insentif dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk menarik investor sekaligus mempertahankan pelaku usaha yang sudah berkontribusi terhadap perekonomian Bontang.

“Insentif harus disusun secara tepat agar memberikan manfaat bagi daerah dan tetap mendorong pertumbuhan usaha,” katanya.

Rustam berharap Raperda Penanaman Modal nantinya mampu menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan. Investasi yang masuk diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan dampak bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi modal penting bagi Bontang dalam bersaing dengan daerah lain dalam menarik investasi.

“Kalau aturan investasi disiapkan dengan baik, investor akan lebih percaya untuk mengembangkan usahanya di Bontang,” pungkas Rustam. (adv/dprdbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana