PPU Perluas Digitalisasi Perlindungan Sosial, Tim Pelaksana Segera Dibentuk

Pemkab PPU perluas digitalisasi perlindungan sosial melalui Portal Perlinsos. Harapannya melalui tata kelola ini, bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mempercepat persiapan perluasan uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Portal Perlinsos. Program tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan data penerima manfaat dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), guna meningkatkan akurasi dan ketepatan penyaluran bantuan sosial.

Persiapan program dibahas dalam rapat koordinasi di ruang rapat Dinas Sosial PPU, Kamis (20/8/2026). Rapat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie, mengatakan pelaksanaan program membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah. Salah satu langkah yang disiapkan yakni membentuk Tim Pelaksana Daerah Piloting Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial Kabupaten PPU.

“Pembentukan tim ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, yang nantinya dituangkan dalam keputusan bupati,” kata Ainie.

Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya terdiri atas koordinator, wakil koordinator, sekretariat, tim operasional, tim aduan atau helpdesk, tim komunikasi publik, serta tim evaluasi dan koordinasi.

Menurut Ainie, pembagian tugas harus disesuaikan dengan kompetensi dan kewenangan masing-masing perangkat daerah. Mekanisme pelaksanaan juga akan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat dan praktik yang telah diterapkan daerah lain.

“Kami mengadopsi beberapa hal dari daerah yang sudah melaksanakan program ini. Tetapi tentunya akan kami sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di Kabupaten PPU,” ujarnya.

Ainie menegaskan, percepatan diperlukan karena tahapan program telah memasuki periode Agustus-September. Pemkab PPU pun akan kembali membahas struktur kelembagaan dan pembagian tugas pada pertemuan selanjutnya.

“Kami tidak ingin proses ini berlarut-larut. Target pelaksanaan tetap kami upayakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, sehingga pada pertemuan berikutnya kita sudah dapat mempertegas tugas dan langkah masing-masing,” tegasnya.

Melalui digitalisasi Perlinsos, Pemkab PPU berharap, pendataan dan pemutakhiran penerima manfaat dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Konektivitas Portal Perlinsos dengan IKD juga diharapkan memperkuat validasi identitas penerima, serta mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab PPU membangun tata kelola perlindungan sosial berbasis data dan teknologi, sehingga bantuan pemerintah dapat disalurkan kepada masyarakat yang sesuai kriteria dan benar-benar membutuhkan. (Adv/diskominfoppu)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana