Resmi! Tiga Komisaris Independen BUMD Kaltim Ditetapkan untuk Periode 2026–2030

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan tiga nama sebagai Komisaris Independen pada tiga BUMD Kaltim untuk periode 2026–2030.
Fajri
By
2.3K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan tiga nama sebagai Komisaris Independen pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim untuk periode 2026–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur tentang Hasil Akhir Seleksi Komisaris Independen BUMD Kaltim Tahun 2026. Pengumuman diterbitkan setelah seluruh rangkaian proses seleksi Komisaris Independen BUMD Kaltim selesai dilaksanakan.

Berdasarkan pengumuman tersebut, tiga nama yang ditetapkan yakni Franxisca Mariani sebagai Komisaris Independen PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda).

Selanjutnya, Rudi Hartono ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda), sedangkan Rudiansyah menjadi Komisaris Independen PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).

Ketiganya akan menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen pada masing-masing BUMD untuk periode 2026–2030.

Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa hasil akhir seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Penetapan Komisaris Independen ini menjadi bagian dari upaya melengkapi unsur tata kelola perusahaan pada BUMD Kaltim, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pengelolaan perusahaan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengumuman tersebut disampaikan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana