Karhutla Ancam Kawasan Wisata, Dispar Kukar Ingatkan Pengelola Jangan Lengah

Kebakaran hutan dan lahan di kawasan wisata Batu Dinding menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dispar Kutai Kartanegara mengimbau pengelola dan pengunjung meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan mitigasi secara berkelanjutan, bukan hanya saat musim kemarau.
Fajri
By
2.1K Views

Kaltim.akurasi.id. Tenggarong – Mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan wisata perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat musim kemarau atau ketika risiko kebakaran meningkat. Hal ini ditekankan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyikapi kebakaran yang terjadi di kawasan wisata Batu Dinding.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, mengatakan pihaknya telah mengimbau pengelola objek wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada pengelola destinasi wisata yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Imbauan kepada pengelola sebenarnya telah kami sampaikan, terutama untuk objek wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Menurut Awang, kesiapsiagaan perlu dibangun sejak dini agar pengelola dan pihak terkait memahami risiko yang dapat mengancam kawasan wisata, khususnya destinasi alam yang rentan terdampak kebakaran.

“Mitigasi risiko sudah kami sampaikan sejak jauh-jauh hari, bukan hanya ketika musim kemarau atau saat kondisi rawan kebakaran seperti sekarang,” jelasnya.

Ia menegaskan, bencana tidak dapat diprediksi secara pasti. Karena itu, langkah pencegahan dan mitigasi perlu dilakukan secara konsisten, tanpa menunggu munculnya situasi darurat.

“Sebab, bencana tidak bisa diprediksi dan upaya mitigasi perlu dilakukan setiap saat,” kata Awang.

Dalam penanganan karhutla di kawasan Batu Dinding, Dispar Kukar berfokus pada penyampaian imbauan keselamatan kepada pengunjung dan pengelola wisata. Sementara itu, penanganan teknis kebakaran menjadi tanggung jawab instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran.

“Dari Dinas Pariwisata, kami memberikan imbauan kepada pengunjung agar lebih berhati-hati dan waspada,” ungkapnya.

Awang menjelaskan, kawasan Batu Dinding termasuk dalam wilayah penanganan Dinas Pemadam Kebakaran. Pembagian tugas tersebut membuat penanganan kebakaran dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan teknis, sedangkan Dispar berperan dalam aspek pariwisata dan penyampaian imbauan keselamatan.

“Batu Dinding termasuk dalam wilayah penanganan Dinas Pemadam Kebakaran. Jadi, untuk penanganan kebakarannya, ada instansi terkait yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Terkait dampak kebakaran, Awang mengaku belum menerima laporan mengenai luas area yang terdampak di kawasan wisata Batu Dinding. Karena itu, besaran dampak kebakaran belum dapat dipastikan berdasarkan data yang diterima Dispar Kukar.

“Sampai saat ini, saya belum menerima laporan mengenai luas area yang terdampak kebakaran di Batu Dinding,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan pengelola dan pengunjung agar tidak mengabaikan potensi bahaya di kawasan wisata alam. Menurutnya, kewaspadaan dan mitigasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana serta menjaga keselamatan pengunjung.

“Upaya mitigasi perlu dilakukan setiap saat,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana