Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah menyiapkan peta jalan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2027 agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi tumpang tindih bantuan sekaligus memastikan kontribusi perusahaan di wilayah PPU dapat mendukung prioritas pembangunan daerah.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, pembahasan roadmaptersebut dilakukan dalam rapat kerja semester II 2026 bersama perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSL Kabupaten PPU di Gedung Plaza Inare, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).
Bupati PPU Mudyat Noor meminta perusahaan menyampaikan laporan pelaksanaan CSR secara transparan. Pelaporan tersebut diperlukan untuk memetakan kontribusi dunia usaha sekaligus menentukan program yang dapat diselaraskan dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.
Menurut Mudyat, pelaksanaan CSR selama ini masih cenderung berjalan sendiri-sendiri. Kondisi tersebut membuat manfaat program belum sepenuhnya merata, sehingga diperlukan perencanaan bersama yang memiliki sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas.
“Melalui rapat kerja semester II tahun 2026 ini, kita ingin memastikan program apa saja yang telah dilakukan perusahaan di wilayah operasionalnya, termasuk program yang bisa disinergikan dengan pembangunan Pemkab PPU,” ujar Mudyat.
Ia menjelaskan, roadmap TJSL 2027 akan disesuaikan dengan bidang usaha dan wilayah operasional masing-masing perusahaan. Dengan perencanaan sejak awal, pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan masyarakat dan menghindari pelaksanaan program serupa di lokasi yang sama, sementara wilayah lain belum memperoleh dukungan.
Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang membuat kerja sama dengan dunia usaha menjadi penting. Karena itu, program CSR diharapkan tidak hanya berjalan berdasarkan proposal bantuan yang masuk secara mendadak, tetapi disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan jangka menengah dan prioritas daerah.
Bidang yang menjadi sasaran sinergi tersebut mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain perencanaan dan pelaporan, Mudyat mengingatkan perusahaan agar tidak memasukkan biaya operasional yang memang menjadi kewajiban perusahaan sebagai bagian dari program TJSL. Dukungan CSR seharusnya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan wilayah sekitar perusahaan, dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Kalau masyarakat merasakan manfaat kehadiran perusahaan, tentunya warga sekitar akan ikut menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Karena itu, program TJSL harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Forum TJSL Kabupaten PPU, Abdul Rasyd, menyatakan bahwa dunia usaha perlu memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah melalui program yang terencana, transparan, dan akuntabel.
Ia meminta setiap perusahaan segera mengidentifikasi program yang dapat disinergikan dengan prioritas pembangunan PPU, termasuk memastikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Ke depan, Forum TJSL harus menjadi mitra strategis Pemerintah PPU, khususnya dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang terencana dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rasyd.
Rapat kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan peserta Forum TJSL untuk mempercepat pelaksanaan program CSR bersama Pemkab PPU.
Melalui penyusunan roadmap 2027, pemerintah daerah berharap kontribusi perusahaan dapat lebih terukur dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Namun, manfaatnya akan bergantung pada pelaksanaan program, keterbukaan laporan, serta kesesuaian realisasi CSR dengan rencana yang telah disepakati. (adv/diskominfoppu/mz)
Editor: Devi Nila Sari