Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Coba Tipu Polisi, Pengedar Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Mi Instan

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 12 Agustus 2021 | 12:00
19 Views
Coba Tipu Polisi, Pengedar Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Mi Instan
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polirud Polresta Samarinda saat merilis ungkapan penyelundupan sabu ke wilayah Kubar (istimewa)
Coba Tipu Polisi, Pengedar Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Mi Instan
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polirud Polresta Samarinda saat merilis ungkapan penyelundupan sabu ke wilayah Kubar (istimewa)

Coba tipu Polisi, pengedar simpan sabu-sabu dalam bungkus mi instan. Awalnya anggota kepolisian sempat kesulitan dalam pencarian barang bukti tersebut, karena berada di tumpukan mi instan di dalam dus.

Akurasi.id, Samarinda – Tak habis akal cara pengedar menyelundupkan narkotika agar dapat lolos dari endusan pihak berwajib. Seperti halnya yang dilakukan Fradana Kusuma alias Dana.

Pria asal Samarinda ini tertangkap Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Polirud Polresta Samarinda saat hendak berangkat menuju Melak, Kabupaten Kubar menggunakan kapal, Selasa (11/8/2021) lalu.

Dari tangan Dana, polisi mengamankan sabu seberat 32,67 gram bruto yang disembunyikan dalam bungkus mi instan.

Pengungkapan sabu-sabu dalam bungkus mi instan itu bermula saat anggota mendapatkan informasi jika di Dermaga Mahakam Ulu Sungai Kunjang, kerap terjadi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga

Reforma Agraria
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika

Atas informasi tersebut kemudian Tim Gakkum Sat Polairud Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 06.30 Wita, terlihat seorang pria yang dicurigai.

“Saat itu dia sedang baring-baring santai di kapal, langsung kami amankan dan langsung kami geledah barang-barang pelaku,” ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji Kamis (12/8/2021).

[irp]

Baca Juga

Perpanjangan IUP Batu Bara
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time

“Ternyata, sabu ini disimpan pelaku dalam dus mi instan, dan sabu diselipkan dalam satu kemasan mi, kemudian disusun bersama mi instan lainnya, sebanyak satu poket sedang, seberat 32,67 gram bruto,” sambungnya.

Iwan menambahkan awalnya anggota sempat kesulitan dalam pencarian barang bukti tersebut, karena berada di tumpukan mi instan di dalam dus.

“Iya sempat kesulitan juga, tetapi untung saja anggota bisa menemukan, di bagian bawah,” terangnya.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku tersebut mengaku baru pertama kali membawa barang tersebut dan diberikan uang jalan Rp1 juta dan tersisa Rp330 ribu yang diamankan.

[irp]

“Ngakunya baru pertama kali, tapi ini masih kami akan kembangkan lagi, asal barangnya dari mana, karena ambil barang ini dia kan pakai sistem jejak,” imbuhnya.

Baca Juga

Sungai Pinang Dalam
Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan
Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu
TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak

Saat ditanya apakah nantinya barang tersebut akan diedarkan di daerah Melak Kubar, Iwan membenarkan hal itu.

“Iya, diedarkan di sana, dan bilangnya nanti akan diambil oleh seseorang, jadi dia ngakunya hanya kurir saja,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) sub 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kasus KriminalnarkobaSabu-sabu
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Praktik Jual Beli LKS Diduga Warnai Sekolah Daring, Disdikbud dan Inspektorat Bontang Janji Selidiki Praktik Jual Beli LKS Diduga Warnai Sekolah Daring, Disdikbud dan Inspektorat Bontang Janji Selidiki
Next Article Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Naik ke Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas’ud Naik ke Tahap Penyidikan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Samarinda

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin

Sekolah di PPU
Pendidikan PPU

Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah

Samarinda
Pendidikan Samarinda

Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Janji Wakil Bupati
PPU

Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati

Warga Pantai Lango
PPU

Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved