Proyek pembangunan Kantor Satpol PP dinilai lamban. Komisi III pun sidak ke proyek Kantor Satpol PP.
Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad menyoroti progres pembangunan Gedung Satpol PP yang dinilai lamban. Hal tersebut disampaikan saat dirinya beserta Anggota Komisi III lainnya, melakukan sidak lokasi pembangunan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (22/11/2022) pagi.
Dikatakan Abdul Samad, sidak tersebut dilaksanakan guna memastikan proyek senilai Rp 5,9 miliar tersebut selesai tepat waktu. Sebab dikhawatirkan, proyek tersebut tidak selesai di sisa waktu kurang dari dua bulan.
“Pengerjaan baru 61 persen dan waktunya semakin mepet. Makanya kami datang untuk memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu,” ujar Abdul Samad.
[irp]
Adendum 10 Hari
Dikatakan Abdul Samad, progres pembangunan 61 persen tersebut mengakibatkan adanya adendum penambahan waktu selama 10 hari. Semula batas masa kerja berakhir 19 Desember, menjadi 29 Desember 2022.
“Informasinya ada adendum, nanti lebih jelas bisa ditanyakan di Dinas PUPRK Bontang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUPRK Bontang, Robysai Manassa Malisa mengatakan, penambahan waktu 10 hari tersebut lantaran adanya penambahan pekerjaan. Semula hanya pembangunan gedung saja, ditambah dengan adanya pembangunan jalan.
“Penambahanya hanya 10 hari saja, tapi kami yakin proyek itu bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rizky Jaya
Editor: Yusva Alam