Proses pemulangan jemaah haji 2025 Debarkasi Balikpapan resmi selesai. Dari 5.712 jemaah, 8 orang wafat di Tanah Suci dan seluruh hak mereka telah diselesaikan sesuai ketentuan.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Proses pemulangan jemaah haji tahun 2025 melalui Debarkasi Balikpapan resmi tuntas. Dari total 5.712 jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Suci, 5.703 orang telah kembali ke tanah air, sementara delapan jemaah dilaporkan wafat selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Balikpapan, Sabransyah, menyampaikan bahwa seluruh 16 kelompok terbang (kloter) telah tiba kembali di Balikpapan. Hanya Kloter 14 yang mengalami sedikit keterlambatan.
“Dari 16 kloter, hanya Kloter 14 yang sempat mendarat 56 menit lebih lambat dari jadwal. Kloter lainnya tiba tepat waktu, bahkan ada yang datang lebih awal,” jelas Sabransyah saat diwawancarai di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Rabu malam (9/7/2025).
Secara umum, proses pemulangan berjalan lancar, termasuk dalam hal kesehatan jemaah. Beberapa jemaah lanjut usia memang membutuhkan bantuan seperti kursi roda atau tandu saat turun dari pesawat.
Baca Juga
Tantangan teknis sempat terjadi pada Kloter 15, ketika seorang jemaah dengan berat badan berlebih memerlukan alat bantu khusus untuk menaiki pesawat.
“Proses awal memakan waktu sekitar 40 menit. Namun, setelah kami menyiapkan alat bantu yang sesuai, waktu evakuasi untuk kloter berikutnya hanya butuh 10 menit,” tambahnya.
Berikut daftar delapan jemaah yang wafat di Tanah Suci:
Baca Juga
- Dendy Wahyu Prihadi (Kaltim, Kloter 4)
- Taggiling Ngola Makkuaseng (Sulteng, Kloter 9)
- Saddu Siata Baco (Kaltara, Kloter 5)
- Andi Tunda Ilolu (Sulteng, Kloter 4)
- Supriyanto Partowiyono Ahmad (Kaltim, Kloter 15)
- Sayid Muhammad Sayid Achmad (Kaltim, Kloter 12)
- Hartini Bachmid Lagoda (Sulteng, Kloter 9)
- Dahsyad P. Mekka (Sulut, Kloter 14)
“Seluruh hak, dokumen, dan administrasi jemaah yang wafat telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Sabransyah. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
