Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminalHeadlineNews

Polresta Samarinda Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bukit Pinang, Pelaku Tercatat Tujuh Kali Tikam Korban

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 30 Januari 2023 | 23:11
65 Views
Polresta Samarinda Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bukit Pinang, Pelaku Tercatat Tujuh Kali Tikam Korban
Mustabi (bertopeng) saat menjalani adegan ke delapan dari rekonstruki pembunuhan yang digelar Polresta Samarinda pada Senin (30/1/2023). (istimewa)

Polresta Samarinda gelar rekonstruksi pembunuhan Bukit Pinang, Samarinda, terhadap seorang pemulung. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku tercatat tujuh kali tikam korban.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kasus terbunuhnya seorang pemulung bernama Hasanah (52) di tempat pembuangan akhir (TPA) di Bukit Pinang, Samarinda. Akhirnya memasuki gelaran rekonstruksi kejadian pada Senin (30/1/2023).

Pada rekonstruksi yang digelar Polresta Samarinda itu. Pelaku bernama Mustabi (26) melakoni 15 adegan dan tercatat tujuh kali melakukan penikaman terhadap korban.

Pada rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Samarinda melakukan pengamanan penuh yang juga turut dihadiri oleh saksi. Kuasa hukum tersangka dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

“Ya, hari ini kami melaksanakan giat rekon kasus pembunuhan di lokasi Bukit Pinang,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Manchester United
Haaland Bikin MU Jadi Klub Komedi di Etihad
Burnley Tumbang di Detik Terakhir, Liverpool Menang Berkat Penalti Salah
Marquez Hanya Butuh Tiga Poin Lagi untuk Kunci Gelar Juara MotoGP 2025
Lobi ke Pusat Berbuah Manis, PPU Kantongi Rp100 Miliar untuk Infrastruktur

Dalam rekonstruksi tersebut, Mustabi terlihat melakukan aksi pembunuhan pada adegan ke delapan. Mulanya, pelaku terlihat menindih tubuh korban dengan kedua kakinya, dan tangan kanannya menekan tubuh korban yang sudah terjatuh.

Setelah korban tak berdaya, pelaku lantas mencabut sajam dari pinggangnya dengan tangan kiri yang langsung dihujam ke leher korban sebanyak tiga kali.

Tak berhenti, pelaku kembali mendaratkan dua tikaman di punggung korban dan terakhir dua kali tikaman kembali dihujamkan ke leher korban.

Baca Juga

Kasus KHDTK Unmul
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis

Kemudian diakhir, pelaku menggorok leher korban. Kemudian pada adegan ke sembilan, korban yang terlihat masih bernapas dan coba membuka mulut langsung dibekak Mustabi menggunakan jilbab milik Hasanah.

Setelah memastikan korban tak berdaya. Pada adegan ke-12 Mustabi membawa dan membuang jasad korban ke area TPA yang jarang dikunjungi oleh pemulung lainnya.

“Ini kami lakukan (rekonstruksi) untuk menyamakan persepsi baik dari keterangan saksi maupun tersangka, dan menggambarkan situasi dilapangan. Untuk Pasal 340 KUHP nya bisa tergambar dari sini. Makanya dilakukan rekonstruksi,” beber Ary Fadli.

JPU Kejari Samarinda: Pembunuhan Tampaknya Sudah Terencana

Menanggapi 15 adegan yang dilakoni pelaku. JPU Kejari Samarinda Fajarudin Salampessy berpendapat, kalau unsur perencanaan telah tergambar dalam rekonstruksi tersebut.

Yakni, ketika pelaku terlihat telah menyiapkan pisau yang digunakan untuk mengeksekusi korban. Namun, demikian JPU tak ingin berspekulasi lebih jauh sebelum memastikan sejauh mana kesiapan pelaku mempersiapkan pisau tersebut.

“Iya, kami ingin melihat dulu sejauh mana pisau tersebut sudah disiapkan. Makanya kami masih menunggu berkas perkara dari penyidik. Kalau sudah diserahkan, kami akan telaah dan mengkomparasikan dengan keterangan saksi apakah sudah sesuai. Kalau sesuai kami akan minta untuk segera disidangkan,” pungkasnya.

Baca Juga

THL PPU
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus

Sebelumnya, pada Kamis (29/12/2022) lalu sekitar pukul 09.00 WITA, jasad Hasanah (52), yang sehari-harinya berkerja sebagai pemulung, ditemukan di TPA tempat biasa memulung, dalam keadaan meninggal dunia, dengan kondisi mulut tersumpal kain dan baju tersingkap serta jasad ditutupi dengan kasur.

Yang mana sebelumnya korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga pada Rabu (28/12/2022) lalu, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Samarinda Ulu. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:PembunuhanPembunuhan Bukit PinangPembunuhan di SamarindaPembunuhan Pemulung di SamarindaPolresta Samarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang melaksanakan ceremony dimulainya penyusutan melalui pemusnahan arsip dengan JRA di bawah 10 tahun. (ist) Tata Kelola Arsip yang Baik, BKPSDM Bontang Musnahkan Arsip
Next Article Wakil Ketua DPRD Samarinda Terima Keluhan Warga Kelurahan Karang Anyar Wakil Ketua DPRD Samarinda Terima Keluhan Warga Kelurahan Karang Anyar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Terminal Sungai Kunjang
Samarinda

Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU
PPU

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time

Sungai Pinang Dalam
Samarinda

Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan

Banjir Bukit Pinang
Samarinda

Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian

Polres PPU
Hukum & kriminal PPU

Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved